Rabu, 22 April 2026

Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Barumun Tengah, 4 Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram

Administrator - Selasa, 21 April 2026 21:36 WIB
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Barumun Tengah, 4 Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram
Istimewa
Baca Juga:


Palas | Sumut24.co

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Empat pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Sabtu (18/4/2026) sore.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi sekitar pukul 12.00 WIB.

"Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujarnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AH (20) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari tangan AH, polisi mengamankan satu unit ponsel dan uang tunai Rp50 ribu. Dalam operasi tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang pria lain berinisial RHD (21).

Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke tersangka lain berinisial AS (24) di wilayah Pasar Binanga. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa:

- 2 bungkus plastik klip berisi sabu (bruto 0,23 gram)
- 1 ball plastik klip kosong
- 2 sendok sabu dari pipet
- 1 unit HP Android
- Uang tunai Rp260 ribu

Dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AAS (35).

Tim kembali bergerak cepat dan berhasil menangkap AAS di wilayah Desa Portibi Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan AAS, polisi menemukan barang bukti cukup besar, yakni: 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 9,89 gram, 1 unit HP Android.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Palas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku sudah kami bawa ke Polres Palas guna pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," jelas Bripka Ginda.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Palas akan terus konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu memberantas narkoba di Kabupaten Padang Lawas," pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serius Tangani Sampah! Bupati Palas PMA Gandeng Mabes TNI, Siapkan Teknologi Canggih 2027
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
Sikat Balap Liar! Polres Padang Lawas Turun Tengah Malam, Sisir Titik Rawan
Semangat Marsigomgoman! Tor-Tor Sambut Bupati dan Wakil Bupati Palas PMA di Jakarta, IKABAYA Pererat Persaudaraan
PT. BARAPALA sudah kandas Di Pengadilan Tinggi berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 267/PDT/2014/PT. Medan
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
komentar
beritaTerbaru