Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!
Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem Aksi &lsquoGila&rsquo Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Komitmen Polres Padang Lawas dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, melalui Tim Opsnal Polsek Sosa, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dua pemuda berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari, 12 April 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Lokasi penangkapan terbilang cukup mengejutkan, yakni di area sekolah MDA setempat.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (25), seorang petani asal Desa Aek Bale, serta MSL (22), warga Desa Sirao-rao yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sosa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkoba. Di antaranya:
- 2 unit handphone merek Vivo (warna hijau dan hitam)
- 1 kaca pirex
- 1 alat hisap sabu (bong)
- 2 korek api
- Plastik klip kecil diduga berisi sabu
- Plastik klip besar berisi plastik kosong
- Timbangan elektrik warna hijau
- Uang tunai sebesar Rp94.000
Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi penangkapan, tepat di samping kedua tersangka.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial "R". Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.
Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
"Penindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya, Senin (13/04/2026).
Saat ini, kedua tersangka telah resmi diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.zal
Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem Aksi &lsquoGila&rsquo Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!
kota
Insentif Pegawai Bapenda Sumut Rp38 Miliar Belum Dibayar, Muncul Pertanyaan Ke Mana Sisa Anggarannya?
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubungkan Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang kini memasu
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyambut kehadiran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/
News
JAKARTA sumut24.co menanggapi kritik yang disampaikan diplomat senior Dino Patti Djalal terkait intensitas kunjungan luar negeri Presiden
Politik
MEDAN sumut24.coDalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum dan manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Su
Hukum
Pengprov TI Sumut Kirim Atlit Terbaik Berlaga di PBTI Series III di Kediri
kota
Proyek PPK 3.5 Satker PJN Wilayah III Sumut Didemo Mahasiswa di KPK, Minta Untuk Segera di Usut.
News
Sepeda Motor Wartawan Raib Di Rumah sakit Harapan
kota
Jakarta, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan Astradan bagian dari Astra Financial, kembali menghadirkan FIFestiva
News