Senin, 01 Juni 2026

Tak Main-main! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026

Administrator - Selasa, 07 April 2026 17:44 WIB
Tak Main-main! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminal dan penyakit masyarakat.

Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi simbol keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.

Berbagai barang bukti dari sejumlah kasus dimusnahkan secara terbuka di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta insan pers.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun 2026.

"Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait penyakit masyarakat, yaitu narkoba, knalpot brong, dan minuman keras," ujar Kapolres.

Ia merinci, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 41,57 gram serta ganja sebanyak 36.281,79 gram.

Selain itu, pihak kepolisian juga memusnahkan 150 botol minuman keras serta 101 unit knalpot brong yang sebelumnya diamankan dari berbagai operasi penertiban.

"Untuk narkoba yang dimusnahkan adalah jenis sabu sebanyak 41,57 gram, kemudian ganja sebanyak 36.281,79 gram. Selain itu ada miras sebanyak 150 botol dan knalpot brong sebanyak 101 buah," jelasnya.

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama, termasuk Forkopimda, dalam memberantas penyakit masyarakat. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan selama tahun 2026," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan atas upaya pemberantasan berbagai tindak kejahatan, khususnya narkoba.

"Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Padangsidimpuan. Ini merupakan atensi khusus yang sejalan dengan perhatian langsung dari Presiden Prabowo, terutama terkait pemberantasan narkoba," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, salah satunya melalui penguatan Pos Siskamling dan monitoring peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Kita juga melaksanakan Pos Siskamling serta monitoring narkoba bersama Polres Padangsidimpuan sebagai langkah pencegahan di masyarakat," tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, serta insan pers yang menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Bandar Pulau Sosialisasi Razia Knalpot Brong di SMP Negeri 1 Bandar Pulau
Tugu Salak Knalpot Brong Padangsidimpuan Diresmikan AKBP Wira Prayatna, Simbol Edukasi Lalu Lintas Sambut HUT Bhayangkara ke-79
33 Kg Sabu dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan
Stop Knalpot Brong, Sat lantas Polresta Deli Serdang Gunakan Alat Pengukur Kebisingan
Perayaan Malam Pergantian Tahun, Kapolres Labusel Imbau Pengendara Tidak Gunakan Knalpot Brong
Selama Masa Kampanye Polda Sumut Tindak 2.967 Knalpot Tidak Sesuai Spektek
komentar
beritaTerbaru