Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke-78 Provinsi
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
Baca Juga:
- Tak Main-main! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
- Polsek Bandar Pulau Sosialisasi Razia Knalpot Brong di SMP Negeri 1 Bandar Pulau
- Tugu Salak Knalpot Brong Padangsidimpuan Diresmikan AKBP Wira Prayatna, Simbol Edukasi Lalu Lintas Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Deli Serdang : Menggunakan alat deteksi pengukur kebisingan atau Sound Level Meter (SLM) dalam Ops Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalulintas Polresta Deli Serdang jaring puluhan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Racing). Kamis (20/02/2025).
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Johan Kurniawan S.I.K M.A M.I.K melalui Kanit Turjawali Iptu Suganda L Naibaho mengatakan penindakan dihari ke 10 Ops Keselamatan Toba 2025 kali ini adalah memprioritaskan pelanggaran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong/Recing.
Dalam pelaksanaan nya, Personil Satlantas Polresta Deli Serdang menggunakan alat canggih bernama sound level meter atau decibel (dB) meter yang digunakan untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.
"Terkait alat tersebut (dB meter), Iptu Suganda menjelaskan penggunaannya masih sebatas uji coba dengan cara penggunaanya cukup dengan posisi mesin hidup dan didekatkan ke alat pengukur kebisingan".
Untuk dasar hukum penindakan knalpot brong sudah ada yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Alat tersebut nantinya bakal diterapkan di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan seperti disimpang kayu besar dan timbangan Lubuk Pakam. Ujar Iptu Suganda.
Dengan alat ini juga nantinya diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan, kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan mereka adalah yang utama. Pelanggaran sekecil apapun bisa berakibat fatal dan ini yang harus disadari oleh setiap pengendara.
Hingga saat ini, kami masih menemukan beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan berboncengan lebih dari satu.
Kepada mereka, kami memberikan teguran dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kepada masyarakat pengguna jalan mari kita saling hormat menghormati dijalan karena tertib berlalulintas sangat penting untuk menjaga diri kita terhindar dari korban kecelakaan lalulintas. Pungkasnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
sumut24.co ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Rabu pagi,
News
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
kota
Deli Serdang Sumut24.co Dedi Iskandar Batubara dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ca
News
Bupati Solok Buka Rakor dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bansos 2026, Dorong Data Akurat dan Transparan
kota
Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
kota
sumut24.co ASAHAN , Menolak menerima putusan hakim meski terbilang lebih ringan dari tuntutan hukuman mati, tim penasihat hukum yang menang
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke54, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Su
News
Isu Pelecehan Guncang Kades Jupri, Istri dan Kuasa Hukum Buka Suara Tegas Jangan Putarbalikkan Fakta!
kota
Pamit Penuh Haru, "Sahabat Anak" Iptu Sujarwo Tinggalkan Polsek Pantai Labu untuk Mengabdi di Garda Depan Siber Polda Sumut
kota