Kamis, 16 April 2026

33 Kg Sabu dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan

Administrator - Kamis, 20 Maret 2025 21:53 WIB
33 Kg Sabu dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan
Istimewa
Teks foto : Ratusan knalpot dilindas alat berat di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/3/2025)(W05-W02)
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram (kg) dan ratusan knalpot bising (brong), Kamis (20/3/2025).

Narkotika itu hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba dengan satu orang tersangka, berinisial MN (32) pada Jumat (21/2/2025) lalu.

Pemusnahan narkotika itu dilakukan menggunakan mesin insinerator (penghancur).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan dalam memberantas Narkoba.

Dia mengingatkan setiap anggotanya agar tidak bermain dengan narkoba.

"Saya sudah sepakat dengan Pak Pangdam. Kalau ada dari TNI atau Polri, kami sikat," tegasnya.

Selain narkotika, Polrestabes Medan juga memusnahkan ratusan knalpot brong menggunakan alat berat.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, ratusan kenalpot itu diamankan sepanjang Januari hingga Maret 2025.

"Paling signifikan itu selama Ramadan, yaitu 200 knalpot brong," ucapnya(W05-W02)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Malam Hari Jadi Momen Apes, Pengedar Sabu di Hutaraja Tinggi Tak Berkutik Saat Digerebek Polres Palas
Pengembangan ke Aceh Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut
Transaksi Sabu Terendus! Pengedar Sabu Asal Riau Tumbang di Tangan Polres Padang Lawas
Tak Main-main! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
komentar
beritaTerbaru