Jumat, 03 April 2026

PAC PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Bangunan Cafe Psr I Tanah Enam Ratus

Darmanto - Jumat, 03 April 2026 17:11 WIB
PAC PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Bangunan Cafe Psr I Tanah Enam Ratus
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Pimpinan Anak Cabang Pemuda Karya Nasional (PAC PKN) Medan Marelan meminta Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) agar melakukan upaya pemeriksaan terhadap Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) bangunan yang akan dijadikan sebagai cafe di Psr 1 rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.


"Kami (PAC PKN) Medan Marelan meminta kepada Sat Pol PP Kota Medan dan instansi terkait untuk memeriksa bangunan di Psr 1 rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan yang kita duga tidak memiliki izin PBG," ujar Ketua PAC PKN Medan Marelan, Muhammad Rifai Samosir didampingi, Sekjen PAC PKN Medan Marelan, Sudarmanto, Jumat (3/4/2026).


Menurut Muhammad Rifai, bangunan yang akan dijadikan sebagai lokasi usaha makanan siap saji (cafe) yang berada tepat disamping bangunan perumahan Vayana Minsion terkesan melanggar retribusi Izin PBG dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.


Sementara, Lurah Tanah Enam Ratus, Zumirel Adi Syahputra saat dikonfirmasi terkait bangunan tersebut menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan himbauan agar pemilik segera mengurus izin PBG.


"Sudah pernah kita himbau untuk mengurus izin PBG nya. Nanti akan kita tindak lanjuti lagi," ucap Zumirel Adi Syahputra kepada wartawan saat dikonfirmasi


Dari amatan wartawan, bangunan yang akan menjadi usaha makanan siap saji (cafe) diduga tidak mengantongi izin PBG tanpak terlihat, sejumlah pekerja masih melakukan aktivitasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
JAGA MARWAH: Rekonsiliasi Ala Rismon Wujud Fokus Masa Depan Keluarga Paling Utama
Kegiatan Nuzulul Qur’an 1447 H Digelar di Masjid Agung Kisaran, Bupati Minta Manfaatkan Malam Lailatul Qadar
Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan Jadi Milik Pribadi, Aktivis Asahan Minta APH Bongkar Sindikat Penjualan
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
komentar
beritaTerbaru