Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Baca Juga:
P.Sidimpuan | Sumut24.co
Sidang praperadilan (Prapid) yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan menjadi sorotan publik, terutama setelah berbagai informasi beredar luas di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan klarifikasi untuk meluruskan isu yang berkembang.
Melalui keterangan resminya, AKP H. Naibaho menyampaikan bahwa sidang praperadilan dengan nomor perkara 1/PID.PRA/2026/PN.PSP telah digelar pada Kamis, 2 April 2026.
Sidang ini berkaitan dengan laporan polisi nomor LP/B/145/IV/2025 yang dibuat pada 4 April 2025. Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian menetapkan tersangka atas nama Saripah Hanum, yang merupakan istri dari tersangka Risdianto Lubis.
Kasus yang tengah diuji melalui praperadilan ini merupakan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang disebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2021 hingga 2025. Yang mengejutkan, jumlah korban dalam perkara ini mencapai 34 orang, yang seluruhnya merupakan personel Polres Padangsidimpuan, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses sidang praperadilan telah dimulai sejak 30 Maret 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 7 April 2026. Pada tahap terbaru, persidangan telah memasuki agenda penting, yakni pemeriksaan keterangan para saksi.
Menanggapi tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan tindakan penyidikan yang tidak prosedural, pihak kepolisian dengan tegas membantah hal tersebut. AKP H. Naibaho menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penilaian yang disampaikan oleh kuasa hukum tersangka tidak benar. Penyidik telah bekerja sesuai prosedur," ujarnya.
Tak hanya itu, isu lain yang turut ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan dana DIPA dan hibah Pilkada 2024 juga turut diluruskan. Menurut pihak kepolisian, hal tersebut berada di luar materi praperadilan yang sedang berjalan.
Ia menambahkan bahwa terkait isu tersebut, pihak Inspektorat Polda Sumatera Utara telah mengambil langkah tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, kepolisian menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Putusan praperadilan nantinya akan menjadi penentu sah atau tidaknya langkah hukum yang telah dilakukan penyidik.
"Kita tunggu dan hormati putusan praperadilan ini," tutup AKP H. Naibaho.zal
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
JAKARTA, INDONESIA Green SM Indonesia dan Bank Central Asia (BCA) hari ini mengumumkan penandatanganan perjanjian pinjaman investasi lim
Ekbis
Sorotan Tajam! Politikus Gerindra Rusydi Nasution Minta DPRD Padangsidimpuan Tahan Kenaikan Gaji di Tengah Tekanan Ekonomi
kota
Gak Cuma Belajar, Alfamidi Class di SMK Negeri 1 Padangsidimpuan Cetak Generasi Siap Kerja
kota
Bangga dan Haru! Prajurit Kodim 0212/Tapsel Naik Pangkat dan Purna Tugas, Ini Pesan Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto
kota
Prapid Kasus Penipuan Miliaran 34 Personel oleh Ex Polisi Disorot, Polres Padangsidimpuan Bantah Tuduhan Tak Prosedural
kota
sumut24.co ASAHAN, Sebuah musibah kebakaran melanda kawasan Jalan SM Raja No. 289, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabu
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pendidikan resmi membuka kegiatan Seminar EduDay 2026 pada Kamis (2/4
News
Jakarta PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan Astra danbagian dari Astra Financial, terus berupaya mewujudkan komit
News
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar 1447 H/2026 M yang digelar PT Bank Sum
News