Minggu, 12 Juli 2026

"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"

Administrator - Rabu, 25 Maret 2026 10:02 WIB
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bertindak tegas dalam menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang semrawut di berbagai ruas jalan. Menurutnya, keberadaan kabel udara yang tidak beraturan tersebut telah merusak estetika kota dan mengganggu kenyamanan publik.


"Kita mendorong Pemko Medan agar lebih tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas yang menyalahi aturan," ujar Rommy kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Rommy mengapresiasi langkah Pemko Medan yang saat ini sedang menjalankan program "Merata" (Medan Rapi Tanpa Kabel). Program ini bertujuan merelokasi kabel udara menjadi kabel tanam bawah tanah. Namun, politisi Partai Golkar ini menyoroti bahwa pelaksanaannya masih terbatas pada area tertentu.


"Saat ini fokus penataan masih di beberapa ruas jalan protokol saja. Kita meminta agar penertiban ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Medan," tegasnya.

Lebih lanjut, Rommy menjelaskan bahwa banyak pemasangan tiang kabel yang diduga tidak mengantongi izin dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemasangan yang asal-asalan ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menyimpan risiko fisik bagi warga.

"Pemasangan yang semrawut berisiko menyebabkan tiang tumbang atau kabel putus yang bisa memakan korban. Selain itu, banyaknya tiang dalam satu titik sangat merusak trotoar," tambahnya.

Ia juga mengkritik proses penggalian yang dilakukan berulang kali oleh penyedia utilitas. Seringkali, penggalian kabel justru bertolak belakang dengan program perbaikan jalan atau drainase yang sedang dilakukan pemerintah, sehingga merugikan pengguna jalan.

Demi mewujudkan Medan sebagai kota modern yang rapi, Rommy menyarankan agar Wali Kota Medan melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) menginstruksikan jajaran Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah untuk melakukan pendataan sejak dini.

"Diharapkan aparat di tingkat bawah segera mendata kondisi pemasangan tiang kabel di lingkungan masing-masing. Langkah ini penting untuk memudahkan penertiban dan menyukseskan program Merata secara serentak di seluruh penjuru kota," pungkas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V tersebut.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD 2025, Desak Pemko Medan Terapkan Tapping Box
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
komentar
beritaTerbaru