Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Wacana mengenai keberadaan dan penguatan tanah ulayat di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Raja Panusunan Mandailing Godang, H. Hasanul Arifin Nasution, S.Sos yang bergelar Patuan Mandailing, menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah konsolidasi internal secara menyeluruh di kalangan masyarakat adat.
Pernyataan tersebut disampaikan Patuan Mandailing kepada sejumlah jurnalis di Panyabungan, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, persoalan tanah ulayat tidak bisa dipandang sebagai isu sederhana. Masalah ini bukan hanya berkaitan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, tetapi juga menyangkut kesamaan pemahaman di tengah masyarakat adat.
"Yang kita butuhkan bukan sekadar pengakuan dari pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah. Yang lebih penting adalah adanya pemahaman yang sama di antara masyarakat adat agar kita dapat mengambil sikap bersama," ujarnya.
Patuan Mandailing menjelaskan bahwa pembahasan mengenai tanah ulayat di kalangan internal masyarakat adat masih belum sepenuhnya tuntas. Terutama di tingkat raja-raja adat serta keluarga besar masyarakat Mandailing.
Ia menilai, idealnya masyarakat luas juga memiliki pemahaman yang benar tentang konsep tanah ulayat atau tanah adat.
Selama ini, menurut pengamatannya, masih terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat adat terkait status tanah ulayat. Sebagian masyarakat bahkan beranggapan bahwa tanah ulayat telah sepenuhnya menjadi milik negara sehingga tidak lagi perlu dibahas.
"Ada yang beranggapan tanah ulayat sudah menjadi tanah negara sehingga dianggap tidak ada lagi persoalan," jelasnya.
Padahal, berdasarkan kajian hukum yang dilakukan oleh Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat dan Budaya Mandailing Natal (FPPAB Madina), negara pada prinsipnya tetap mengakui keberadaan tanah ulayat.
Bahkan, kata dia, negara juga membuka ruang dan memfasilitasi proses inventarisasi tanah ulayat sebagai bagian dari pengakuan terhadap hak masyarakat adat.
Lebih lanjut, Patuan Mandailing menegaskan bahwa jika masyarakat adat sudah memiliki pemahaman yang sama mengenai tanah ulayat, maka pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk mengabaikan penguatan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, langkah tersebut penting agar keberadaan tanah adat memiliki landasan hukum yang jelas di tingkat daerah.
Namun ia juga mengingatkan agar penguatan melalui Perda tidak justru menimbulkan polemik baru di kalangan internal masyarakat adat.
"Jangan sampai nanti setelah Perda terbit, justru masyarakat adat sendiri masih berpolemik karena belum ada kesamaan pandangan," katanya.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan terus membangun komunikasi dan dialog internal di kalangan tokoh adat, raja-raja adat, serta masyarakat.
Langkah ini juga akan berjalan seiring dengan komunikasi informal yang terus dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
"Kami akan terus menggalang dialog internal agar terbentuk pemahaman yang jernih, jelas, dan tegas mengenai tanah ulayat," tegasnya.
Patuan Mandailing yang baru saja kembali dipercaya memimpin FPPAB Madina itu menyatakan dirinya juga tengah menyiapkan sejumlah terobosan guna mempercepat penguatan hak ulayat serta keberadaan hukum adat di Mandailing Natal.
Ia menambahkan, para akademisi dan pihak yang selama ini aktif melakukan kajian mengenai tanah ulayat memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat.
Menurutnya, diskusi dan kajian yang telah disampaikan ke publik merupakan hal positif yang dapat membantu memperkuat pemahaman masyarakat tentang tanah adat.
Pada akhirnya, kata dia, langkah yang akan ditempuh bersama pemerintah daerah adalah melakukan inventarisasi tanah ulayat secara menyeluruh.
Inventarisasi tersebut mencakup pemetaan lokasi serta luas wilayah tanah ulayat yang masih dimiliki masyarakat adat di Mandailing Natal.
"Ke depan bersama pemerintah daerah kita akan melakukan inventarisasi tanah ulayat, mulai dari lokasi hingga luasannya. Namun tentu saja dalam konteks Mandailing Natal ada beberapa titik sensitif yang harus disikapi dengan bijaksana," pungkasnya.zal
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
BersihBersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
kota
106 Jemaah Haji Paluta Dilepas Bupati Reski Basyah, Pesan Tegas Jaga Nama Baik Daerah!
kota
Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Pimpin Simulasi Sispamkota, Pengamanan Kota Diperkuat
kota
Hari Buruh 2026 Jurnalis Masih Diintimidasi, Kasus di PT AGINCOURT Jadi Cermin Lemahnya Perlindungan Pers
kota
Resmikan SPPG Bintuju, Bupati Gus Irawan Dorong Perputaran Ekonomi Rp400 Miliar di Tapsel
kota
Momen Haru di Tapsel! Siswa SD Bintuju Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo, Program MBG Bikin Semangat Sekolah Meningkat
kota
MUI Tapsel 2025&ndash2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan Tekankan Peran Strategis Umat di Tengah Krisis
kota
Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Tapsel, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita
kota
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Hadir Antar Jemaah Haji, 106 Warga Paluta Resmi Berangkat ke Tanah Suci
kota