Selasa, 28 April 2026

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan "Raksasa"

Administrator - Kamis, 12 Maret 2026 21:30 WIB
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan "Raksasa"
Istimewa

POLDASU I SUMUT24.CO
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus menetapkan dua tersangka penambangan emas ilegal di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Mandailing Natal (Madina).

Baca Juga:

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmad Budi Handoko mengatakan, kedua tersangka memiliki peran berbeda.

Keduanya adalah, AB (58), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dan AD (46), warga Kabupaten Madina.

"Tersangka AB sebagai operator beko (excavator) dan AD tukang dulang (emas)," jelas Direktur Reskrimsus didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintuka, Kamis (12/3/2026) malam.

Menjawab wartawan, Kombes Pol Rahmad Budi Handoko mengakui bisa saja tersangka bertambah karena penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan "raksasa" yang diduga terlibat dalam praktik tambang tersebut.

"Bisa saja (tersangka bertambah). Kita lihat nanti hasil pemeriksaan," katanya.

Adapun tiga perusahaan yang akan diperiksa itu adalah, PT Hexindo, PT Sany dan PT Zoomlion.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kepemilikan atas 12 excavator yang ditemukan di lokasi tambang," pungkas Kombes Pol Rahmad Budi Handoko.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bersama Satuan Brimob menggerebek praktik penambangan emas ilegal di Kabupaten Tapsel berbatasan dengan Madina.

Sebanyak 12 unit excavator diamankan di lokasi tambang, 2 di jalan menuju pertambangan dan 17 orang.

Ditaksir penambangan emas ilegal itu mampu meraup hasil kejahatan sekitar Rp 1,5 miliar setiap hari.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan menyebut, hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan sudah beroperasi sekitar 2 atau 3 bulan.(W05)

Teks foto :
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmad Budi Handoko menjelaskan kepada wartawan tentang hasil pengungkapan kasus pertambangan emas ilegal di Tapsel-Madina, Kamis (12/3/2026) malam(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tragis di Tambang Emas Ilegal Madina, Pria Tewas Dimassa, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Disperindag ESDM : 44 IUP Aktif, PAD Tambang Sumut Baru Rp4,5 Miliar
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Disorot, Pemuda Mandailing Minta TNI–Polri Bersatu Bertindak
Tokoh Masyarakat Madina Waspadai Isu Kerja Sama Pengusaha Tambang dengan Oknum Pejabat
komentar
beritaTerbaru