Bobby Nasution Siapkan Puskesmas Mandrehe Naik Kelas, Layanan Rawat Inap dan Dokter Spesialis Diperkuat
sumut24.co Nias BaratGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan peningkatan kapasitas Puskesmas Mandrehe, Kab
Umum
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co -
Kasus pembunuhan yang terjadi di lokasi pengolahan emas ilegal atau glundungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu singkat.
Polres Mandailing Natal mengamankan enam orang tersangka dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah peristiwa yang menewaskan Pardiansyah Sitompul (36), warga Panyabungan Tonga.
Polisi menyebut jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus yang terus dilakukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini bermula dari dugaan aksi pencurian di lokasi glundungan emas ilegal di wilayah Hutabargot.
Enam tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial Zulfikar Rangkuti (ZR), Sawaluddin Rangkuti (SR), Ahmad Hidayat Rangkuti (AHR), Ahmad Jais (AJ), Firmansyah (F), dan Mawardi (M), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Hutabargot.
Kronologi kejadian dijelaskan pihak kepolisian terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Runding, Panyabungan Barat.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, Ikhwanuddin Nasution, menyebutkan bahwa awalnya empat tersangka melakukan pengintaian di lokasi glundungan yang sedang tidak beroperasi.
"Tujuan keempat tersangka melakukan pengintaian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian barang – barang yang sering hilang di lokasi glundungan," jelasnya dalam rilis resmi, Kamis (9/4).
Sekitar pukul 04.00 WIB, para tersangka melihat dua pria mencurigakan yang berulang kali melintas menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya masuk ke area glundungan.
Melihat hal tersebut, para tersangka langsung melakukan penyergapan sambil berteriak "maling" dan mengepung korban.
Dalam kondisi terdesak, korban mengeluarkan parang sepanjang sekitar 30 sentimeter dan mengayunkannya untuk menghalau para pelaku agar tidak mendekat.
Situasi semakin memanas ketika tersangka lain dipanggil ke lokasi, sehingga jumlah massa yang mengepung korban semakin banyak.
Korban kemudian dilempari batu dan dipukuli menggunakan kayu oleh para tersangka bersama massa yang terus berdatangan.
Dalam kondisi terdesak, korban sempat melarikan diri hingga sejauh kurang lebih satu kilometer ke arah Desa Saba Padang dan bersembunyi di area perkebunan nanas.
Namun, persembunyian tersebut diketahui oleh para pelaku yang kemudian mengejar dan kembali melakukan penangkapan disertai kekerasan.
Setelah dianiaya secara beramai-ramai, korban dibawa turun dari lokasi perkebunan dalam kondisi terikat dan selanjutnya dilarikan ke RSUD Panyabungan.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Ikhwanuddin Nasution menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) subsider 262 ayat (4) subsider Pasal 466 ayat (3) dari UURI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait praktik main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang, sekaligus menegaskan pentingnya penanganan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.zal
sumut24.co Nias BaratGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan peningkatan kapasitas Puskesmas Mandrehe, Kab
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan tiga daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, d
Umum
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun gudang logistik di kawasan Pelabuhan Ro
Umum
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia
kota
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 sepertinya memang benarbenar bertransformasi kepenampilan baru yang leb
Umum
Resmi Disambut Tradisi Kehormatan, AKBP Dhery Fajariandono Jadi Kapolres Perdana Polres Paluta Siap Bangun Institusi Profesional dan Presis
kota
Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Pelayanan Humanis
kota
Tongkat Estafet Kapolres Padangsidimpuan Beralih dari AKBP Dr. Wira Prayatna ke AKBP Noval Gegoh Desky, JMSI Tabagsel Teguhkan Komitmen Sine
kota
Respons Cepat Bupati Madina, Jalan Viral di Lingga Bayu Ditangani, Pembangunan Jalan Baru Terus Berlanjut
kota
Nahkoda Baru Polres Tapsel, AKBP Anton Santoso Siap Wujudkan Polisi Presisi yang Dekat dengan Masyarakat
kota