Rabu, 04 Maret 2026

Wabup Padang Lawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara di Kejari Sibuhuan, Mayoritas Kasus Narkotika

Administrator - Rabu, 04 Maret 2026 18:58 WIB
Wabup Padang Lawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara di Kejari Sibuhuan, Mayoritas Kasus Narkotika
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. Wakil Bupati Padang Lawas, H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., mewakili Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sibuhuan memusnahkan barang bukti dari total 100 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Rinciannya meliputi:

- 63 perkara narkotika
- 28 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan
- 9 perkara Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum), meliputi perjudian, perbuatan cabul, serta persetubuhan terhadap anak

Mayoritas kasus yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana narkotika, yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah Padang Lawas.

Adapun barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya. Sejumlah barang dibakar hingga habis, sebagian dihancurkan menggunakan blender dengan air panas hingga larut, dan lainnya dipotong menggunakan alat khusus agar tidak dapat digunakan kembali.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Forkopimda serta para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kehadiran Wakil Bupati dalam kegiatan ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga melaksanakan tugas sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Wakapolres Padang Lawas, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kabag Kesra, serta sejumlah pejabat dan pimpinan instansi lainnya.

Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan Padang Lawas yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan, khususnya narkotika yang terus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Sergai Hadiri Rapat Linsek Operasi Ketupat 2026, Tegaskan Komitmen Pengamanan Lebaran
Kapolres Padang Lawas Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Operasi Ketupat 2026 Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Trofeo Ramadhan 1447 H di Sergai, Wabup Adlin Tambunan Perkuat Silaturahmi U-40 dan Buka Puasa Bersama di Gelora Bung Wandi
AKBP Wira Prayatna Pimpin Langsung Tes Urine, Internal Polres Padangsidimpuan Dipastikan Bersih
Padang Lawas Utara Masuk 2 Besar Pelayanan Publik Terbaik di Sumut Versi Ombudsman RI
Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Bupati Padang Lawas Luncurkan Ramadhan Fair 1447 H
komentar
beritaTerbaru