Kamis, 12 Februari 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada

Administrator - Kamis, 12 Februari 2026 10:39 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi di Hotel Lancar, Kota Padangsidimpuan. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi dan penangkapan pelaku dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (11/02/2026).

Menurut Kapolres, kasus ini bermula dari laporan ibu korban pada 26 Oktober 2025, terkait dugaan pencabulan yang dialami anaknya. Peristiwa terjadi sehari sebelumnya, 25 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB, di Hotel Lancar.

"Pelaku berinisial SP, umur 31 tahun, awalnya menarik penumpang menggunakan mobil angkot 07 bersama temannya. Saat perjalanan dari Desa Goti, korban ikut dalam angkot, dan saat kondisi angkot sepi, korban dibawa pelaku ke Hotel Lancar," jelas Kapolres.

Di lokasi, pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Setelah kejadian, pelaku mengantarkan korban kembali ke Desa Goti. Menurut Kapolres, abang korban sempat melihat pelaku dan mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga, dan ibu korban langsung melaporkan kasus pencabulan ini ke pihak kepolisian.

Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku SP yang berdomisili di Aek Tampang. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban dan mobil angkot yang digunakan pelaku untuk membawa korban ke TKP. Kapolres menegaskan, berkas perkara kasus ini akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Kapolres juga memberikan imbauan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada apabilan bepergian sendiri.

"Selalu berhati-hati saat beraktivitas, khususnya menggunakan angkot. Jika kondisi angkot sepi, libatkan teman saat naik. Kami juga akan berkolaborasi dengan Pemko dan Organda untuk memastikan seluruh sopir angkot dalam kondisi baik jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, serta tidak terlibat kejahatan."

Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, S.H., M.H. dan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K. Sinaga, S.H.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
Tega! Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri, Polres Padang Lawas Langsung Tahan Pelaku
Warga Mandailing Natal Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur
Satreskrim Polres Madina Gercep Amankan Pelaku Pencabulan yang Melarikan Diri ke Tapsel, AKBP Arie Paloh : Segera kita Lakukan Tindakan
Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban
Bunuh Pasien dan Nyaris Cabuli Anak Korban Dukun Penggandaan Uang Ditembak
komentar
beritaTerbaru