Rabu, 12 Agustus 2026

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

Administrator - Kamis, 05 Februari 2026 18:50 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Taduan Gang Sopir, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, dari tersangka Rinaldy Silaen (56), warga Jalan Taduan Medan Tembung disita 2 paket sabu seberat 0,32 gram dan uang Rp 50.000,- diduga hasil penjualan narkoba.

"Setelah menerima informasi masyarakat kita lakukan undercover buy (menyaru pembeli). Tersangka kita tangkap saat menunggu pembeli," ujar AKP Ainul Yaqin, Kamis (5/2/2026).

Kata dia, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas keresahan warga karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Atas dasar informasi berharga tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan, hingga mendapati tersangka tengah duduk seorang diri menunggu pembeli.

Setelah digeledah, dari tangan tersangka ditemukan 2 paket sabu dan uang diduga hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp 50.000,-.

"Tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seorang bandar berinisial F untuk dijual kembali," ungkapnya.

Saat ini, tambah Yaqin, pihaknya tengah mengembangkan kasus itu untuk memburu F .(W05)

Teks foto :
Tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Medan Area(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru