Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 pese
News
Baca Juga:
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/57/I/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara terkait dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.
Pelaku diketahui bernama Bai Haki Addailani, seorang pria yang berprofesi di bidang transportasi dan tercatat sebagai residivis. Ia diamankan oleh tim Unit I Pidum Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Rahmat Pardamean, S.H.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Korban, Zulkarnain Harianja, seorang wiraswasta, awalnya tidak menemukan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BB 3461 FV yang sebelumnya diparkir di depan rumah. Setelah menanyakan kepada anaknya yang terakhir menggunakan kendaraan tersebut, diketahui sepeda motor telah hilang dari lokasi parkir.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar rumah, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp21 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan adanya dua alat bukti yang sah. Dari hasil penyidikan lanjutan, petugas menetapkan Bai Haki Addailani sebagai tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 lembar STNK sepeda motor atas nama korban.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang merupakan residivis.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan," tegas AKBP Wira Prayatna.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 pese
News
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota