Jumat, 01 Mei 2026

Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN

Administrator - Kamis, 29 Januari 2026 13:47 WIB
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis.(Foto.Ist)
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom meminta eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dihukum tidak bisa naik golongan dalam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita minta selain sanksi jabatan juga dihukum tidak naik golongan di ASN," kata Reza kepada jurnalx.co.id, Jumat (30/1/2026).

Politisi muda Golkar iti juga meminta sanksi tegas diberikan kepada Almuqarrom. Dengan langkah ini, kata Reza agar menjadi pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.

" Jika benar terbukti merekomendasi agar wali kota mencopot menjadi camat dan memberikan sanksi sebagai ASN. Sekaligus memberikan contoh tindakan tegas jika camat-camat di Kota Medan jangan bermain-main seperti dugaan kasus Camat Medan Maimun," tegasnya.

Sebagaimana djberitakan, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya.

Langkah ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online (judol).

Almuqarrom Natapradja diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online.

KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain judol. Kerugian Rp1,2 miliar.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan Usai Kecelakaan Truk di Medan
Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS
Zulkarnaen Gelar Rapat Lanjutan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sudjonodprd
Tingkatkan Pelayanan, Rommy Van Boy Minta Pengadaan Armada Pemadam Bertangga 100 Meter Direalisasikan
Komisi 4 DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD Retribusi PBG, OPD Tidak Jalankan Perintah Walikota
Komisi 4 DPRD Medan Desak Pemko Evaluasi Izin PT Kilang Kecap Angsa
komentar
beritaTerbaru