Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Baca Juga:
- Sederet Pejabat dan Anggota DPRD Dipanggil, BARAPAKSI Minta Penegak Hukum Bongkar Aktor Utama Kasus Eks Rumah Singgah
- Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?
- PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Medan - Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 95,7 Milyar, kini berada di bawah sorotan publik. Proyek bernilai besar yang dibiayai uang negara itu diketahui masih terus berjalan, meski masa kontrak pekerjaan tahap pertama telah berakhir sejak 21 Desember 2025. Namun ironisnya proyek telah dibayar hingga 95 persen.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut memang sempat memperoleh adendum kontrak hingga 30 Desember 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan hingga pertengahan Januari 2026, pekerjaan fisik belum juga rampung sepenuhnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jika pekerjaan tetap dilaksanakan setelah masa kontrak berakhir tanpa dasar hukum yang sah, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan administrasi negara dan membuka ruang terjadinya penyimpangan, termasuk potensi kerugian keuangan negara.
Ironisnya, proyek yang kini menuai polemik itu berada di lingkungan institusi penegak hukum. Publik pun mempertanyakan konsistensi Kejati Sumut dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap proyek pembangunan di internal lembaganya sendiri.
Sejumlah kalangan mendesak agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Transparansi dinilai menjadi keharusan untuk menghindari prasangka publik dan menjaga marwah institusi kejaksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejati Sumut maupun kontraktor pelaksana terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek serta dasar hukum kelanjutan pekerjaan pasca berakhirnya kontrak.red
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Medan, Sumut24.coKabar menggembirakan datang dari dunia olahraga Sumatera Utara. Atlet taekwondo Sumut, M. Raihan, resmi memastikan diri tam
News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil