Selasa, 27 Januari 2026

Parsadaan Siregar Siagian Minta Presiden Prabowo Turun Tangan, Sengketa Lahan dengan PT Agincourt Resources Dinilai Tak Kunjung Tuntas dan Dzolimi Rak

Administrator - Kamis, 22 Januari 2026 22:19 WIB
Parsadaan Siregar Siagian Minta Presiden Prabowo Turun Tangan, Sengketa Lahan dengan PT Agincourt Resources Dinilai Tak Kunjung Tuntas dan Dzolimi Rak
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Parsadaan Siregar Siagian secara terbuka memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang. Sengketa tersebut melibatkan masyarakat Parsadaan dengan PT Agincourt Resources (AR), perusahaan yang izinnya disebut telah dicabut pemerintah pusat namun masih menempati lahan yang dipersoalkan.

Permohonan itu disampaikan menyusul pernyataan kuasa hukum RHa Hasibuan yang menyoroti belum adanya penyelesaian konkret atas konflik agraria tersebut, meskipun berbagai proses administrasi dan verifikasi telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari berbagai pemberitaan media, izin PT AR ini sudah dicabut," ujar RHa Hasibuan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kamis (22/1/2026).

Namun, pencabutan izin dinilai belum menjawab akar persoalan. Menurut RHa, sengketa lahan yang melibatkan Parsadaan Siregar Siagian justru masih menggantung, terutama terkait hak masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi.

"Jadi kami berharap jangan hanya izinnya saja yang dicabut, tapi persengketaan lahannya juga diselesaikan hari ini, termasuk lahan Parsadaan Siregar yang sampai sekarang belum diganti rugi," tegasnya.

*Soroti Posisi Politik Bupati Tapanuli Selatan Kader Gerindra*

Dalam pernyataannya, kuasa hukum Parsadaan juga mengaitkan persoalan ini dengan posisi politik Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, yang diketahui merupakan kader Partai Gerindra—partai yang saat ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kami ketahui Bapak Presiden Republik Indonesia adalah Ketua Umum Partai Gerindra, sementara Bupati Tapanuli Selatan hari ini juga kader Gerindra," ungkap RHa.

Ia berharap afiliasi politik tersebut justru menjadi jalan penyelesaian, bukan sebaliknya.

"Harapan kami kepada Bapak Presiden, semoga kader-kader Gerindra tidak ada yang berbuat masalah terhadap rakyat, apalagi seorang Bupati," katanya dengan nada kritis.

RHa juga meminta agar Bupati Tapanuli Selatan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

"Kepada Bapak Bupati Gus Irawan Pasaribu, ini harus diselesaikan. Jangan berlarut-larut. Kasihan masyarakatnya, sementara PT AR sudah lama menempati lahan itu," ujarnya.

Menurut kuasa hukum Parsadaan, seluruh tahapan verifikasi administratif hingga rapat-rapat resmi telah dilakukan, termasuk pembahasan di Aula Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Namun hasilnya belum menyentuh substansi utama, yakni kejelasan status lahan dan ganti rugi kepada masyarakat.

"Kami tahu semua verifikasi sudah dilakukan, bahkan rapat-rapat juga sudah digelar di kantor Bupati," jelas RHa.

Ia juga menyoroti pernyataan pimpinan PT AR yang dalam hak jawabnya mengklaim telah memenuhi seluruh aspek administrasi.

"Kalau memang administrasi sudah beres dan merasa benar, ya buka-bukaan saja. Jangan ditutup-tutupi," katanya.

RHa bahkan menantang pemerintah daerah dan PT AR untuk menunjukkan dokumen resmi yang menjadi dasar penguasaan lahan tersebut.

"Termasuk Bupati Tapsel saat ini. Kalau memang ada surat-suratnya, sebutkan dan tunjukkan," tegasnya.

Ia mempertanyakan klaim ganti rugi yang disebut-sebut telah dilakukan.

"Kami bingung, lahan mana yang sudah diganti rugi? Kalau memang sudah dibayar, tidak mungkin Parsadaan sampai mengajukan gugatan," tambahnya.

Nada serupa juga disampaikan Ketua Parsadaan Siregar Siagian. Ia secara langsung meminta Presiden Republik Indonesia untuk membantu menyelesaikan konflik tersebut secara adil dan transparan.

"Saya meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk ikut membantu penyelesaian persoalan ini," ujarnya.

Menurutnya, jika dilihat dari aspek hukum, terdapat indikasi kuat bahwa PT AR belum memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.

"Kalau dilihat dari segi hukum, PT AR ini diduga ada permainan dan lahan tersebut sampai hari ini belum diganti rugi," katanya.

*Izin PT AR Dicabut, Tapi Dampak ke Lapangan Dipertanyakan*

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk PT AR.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/1/2026).

"Penertiban ini dilakukan terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan yang terbukti melanggar aturan," kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, langkah tegas tersebut diambil setelah audit lapangan dipercepat menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Hasil audit kemudian dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 19 Januari 2026.

Meski demikian, kasus sengketa lahan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT AR menunjukkan bahwa pencabutan izin belum otomatis menyelesaikan konflik di tingkat masyarakat.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia dan Bupati Tapanuli Selatan, untuk memastikan keadilan agraria benar-benar dirasakan rakyat, bukan sekadar berhenti pada pencabutan izin di atas kertas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tanah Adat 190 Hektare Diduga Kuasai Tanpa Kompensasi Oleh PT Agincourt Resources,RHa Hasibuan Tantang Tambang Emas Martabe Buka Data Ganti Rugi
Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba “Membangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045”
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba “Membangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045”.
Viral di Medsos, Dugaan Perampasan Tanah Adat oleh PT Agincourt Resources Disorot Publik, Warganet: Tutup Aja Itu Tambang
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
komentar
beritaTerbaru