Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
kota
Baca Juga:
Menyikapi hal tersebut, pihak Rektor Universitas DarmaAgung melalui, Matius Situmorang SH (Humas Universitas DarmaAgung) dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) menyayangkan adaya pihak yang mengaku/mengatasnamakan Rektor Universitas DarmaAgung akan mengelar/melaksanakan Wisuda terhadap Mahasiswa/i Universitas DarmaAgung.
Lanjut Matius Situmorang, dirinya merasa lucu dengan adanya pihak/oknum yang akan melakukan Wisuda terhadap Mahasiswa/i Universitas DarmaAgung diluar dari pihak Universitas DarmaAgung yang sah adalah Yayasan Perguruan DarmaAgung Berdasarkan Akta Notaris Elawijaya Alsa SH Nomor 07 tanggal 08 Mei 2017 Nomor AHU-0008615. AH. 01. 04 Tahun 2017 dan perubahan terakhir Akta Notaris Husni Adam AH, Mkn Nomor 02 tanggal 10 Februari 2025 AHU-AH. 01. 06-0011352 Tanggal 10 Februari 2025.
Artinya dari hal surat tersebut diatas bahwa, yang berhak melakukan WisudaMahasiswa/i DarmaAgung adalah Rektor yang diangkat oleh Yayasan Perguruan DarmaAgung berdasarkan Akta Notaris Husni Adam AH, Mkn Nomor 02 tanggal 10 Februari 2025 AHU-AH. 01. 06-0011352 Tanggal 10 Februari 2025.
Terkait surat No : 022/IV/BR-UDA/I/2026 tanggal 20 Januarai 2026, Prof. Dr. Suwardi Lubis, M. S selaku Rektor Universitas DarmaAgung melayangkan surat pernyataan sikap kepada Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), pihak LLDikti Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) dengan surat Nomor : 0175/LL1/KL. 02. 00/2026 tanggal 20 Januari 2026 bahwa yang berhak melakukan wisuda Mahasiswa/i DarmaAgung sesuai Akta Notaris Husni Adam AH, Mkn Nomor 02 tanggal 10Februari 2025 AHU-AH. 01. 06-0011352 Tanggal 10 Februari 2025 yakni mengakui susunan yayasan dibawah kepengurusan, Richard E Pardede, SH, MM, MH (Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung) yang di ketuain oleh Hana Nelsri Kaban B, HONS, SH, MH.
"Sekali lagi saya, Matius Situmorang SH (Humas) Yayasan Perguruan DarmaAgung menyampaikan kepada Mahasiswa/i yang telah melakukan pembayaran/pelunasan administrasi secara penuh kepada pihak diduga kepengurusan ilegal tersebut agar tidak takut kembali mengambil apa yang menjadi hak mereka (mahasiswa/i). Dan dipastikan, kepengurusan Yayasan Perguruan DarmaAgung dibawah kepengurusan Hana Nelsri kaban membuka pintu secara lebar kepada mereka (mahasiswa/i) untuk di wisuda dan nilai nilai mereka terkirim ke pangkalan data LLDikti I Wilayah Sumut. Apabila wisuda Mahasiswa/i tetap dilakukan oleh pihak yang diluar dari kepengurusan sah Yayasan Perguruan DarmaAgung, maka kita tidak segan segan untuk mebawa kasus/persoalan ini untuk diproses keranah hukum.(W02)
Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
kota
Langkat sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan peninjauan Jembatan Bailey Titi Benda yang telah selesa
News
sumut24.co MEDAN, Praktik penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman
kota
Penutupan PORSMA CUP II Nagari Sumani di Hadiri Bupati Solok.
kota
Pemkab Solok Ikuti Rapat Persiapan Peresmian Huntara di Sumatera Barat
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sidang perkara pemalsuan atau pengoplosan minyak goreng dengan terdakwa TL alias Al kembali digelar di Pengadilan
News
Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih &ldquoCek dan Ricek&rdquo
kota
Pejabat Kepercayaan Bobby Nasution Terseret Korupsi, Kadis Koperasi UMKM Sumut Jadi Tersangka di Mentawai
kota
Medan sumut24.co Program Car Free Day (CFD) yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga terbukti tidak ha
kota
Sergai sumut24.co Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 45,
News