Kamis, 10 September 2026

Mencoba Melawan Petugas Seorang Pelaku Curanmor Diberi Tindakan Tegas Terukur.

Administrator - Senin, 05 Januari 2026 15:24 WIB
Mencoba Melawan Petugas Seorang Pelaku Curanmor Diberi Tindakan Tegas Terukur.
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Seorang pengepul barang bekas (botot, red) ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Sebab, dia nekat mencuri sepeda motor di penginapan, Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

"Pelaku berinisial D ini terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat hendak diamankan," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, Senin (05/01/26).

Selain tersangka D, personel juga menangkap rekannya berinisial NN karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

"Modus kejahatan yang dilakukan keduanya adalah membawa kabur sepeda motor milik pengunjung penginapan," sebutnya.

Menurut dia, kedua tersangka ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV di lokasi penginapan.

"Keduanya mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban inisial EMS," bebernya.

Dia mengungkapkan, sepeda motor korban telah dijual seharga Rp4 juta dan uangnya dibagi dua, untuk keperluan sehari-hari.

"Tersangka D mengaku sudah tiga kali melakukan aksi kejatahan," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Tersangka maling motor diamankan di Mapolsek Medan Area(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bongkar Kasus Pencurian Toko di Imam Bonjol, Resmob Polres Padangsidimpuan Amankan AHP alias Paet
Gerak Cepat Jatanras Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Curat, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
USU Pecat Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
Viral! Massa Aniaya Orang Diduga Mencuri, Korban Meninggal Dunia, Polres Asahan Usut Tuntas Kasusnya
komentar
beritaTerbaru