Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Baca Juga:
Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Sepanjang November hingga Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 20 orang tersangka.
Capaian tersebut disampaikan langsung dalam press release resmi yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Madina, Senin (29/12/2025) sore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba serta Pelaksana Harian Kasi Humas.
Dalam pemaparannya, Kapolres Madina menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika, mulai dari penjual, pengedar, hingga kurir. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Madina.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Madina tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda," tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dengan jumlah signifikan, yakni sabu seberat 121,23 gram dan ganja seberat 8.515,98 gram. Selain itu, sejumlah barang pendukung turut diamankan sebagai alat kejahatan.
Barang bukti lain yang disita antara lain, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, 5 unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, 3 timbangan digital, 3 alat hisap sabu (bong), Uang tunai sebesar Rp1.216.000, yang mana seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Kapolres Madina juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Peran masyarakat sangat penting agar Mandailing Natal benar-benar bersih dari narkotika," pungkasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota