Rektor UNPAB: Ramadhan Momentum Bangun Integritas dan Semangat Berbagi
Medan Rektor Muhammad Isa Indrawan menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan buka puasa bersama civitas akademika dan mitr
Profil
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan hingga puluhan juta rupiah. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam praktik pemalsuan transaksi perusahaan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/587/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Desember 2025, dengan pelapor atas nama Hamdani, Manager PT Indra Angkola Lub.
Peristiwa dugaan penggelapan ini diketahui terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 13.55 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KT (34) dan BM (34). Keduanya diketahui merupakan karyawan PT Indra Angkola Lub, dengan jabatan strategis di bidang penjualan.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan penagihan terhadap sejumlah invoice penjualan oli. Namun, pihak yang ditagih justru mengaku tidak pernah melakukan pemesanan maupun menerima barang sebagaimana tercantum dalam invoice tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, pelapor kemudian melakukan pengecekan internal dan mendapati bahwa invoice tersebut bersifat fiktif, yang diduga dibuat oleh tersangka KT selaku sales bersama BM yang menjabat sebagai supervisor sales.
Akibat perbuatan tersebut, PT Indra Angkola Lub mengalami kerugian sebesar Rp91 juta.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terdapat cukup bukti, sehingga pada 28 Desember 2025, Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Dokumen invoice penjualan, Surat keputusan karyawan, Daftar gaji, Hasil audit internal perusahaan, dan Tiga unit handphone milik pelapor dan para tersangka.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang merugikan dunia usaha dan melanggar kepercayaan jabatan.
"Kami menegaskan bahwa setiap perbuatan pidana, termasuk penggelapan dalam jabatan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan memberikan rasa keadilan," tegas AKBP Wira Prayatna.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Polres Padangsidimpuan juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari.zal
Medan Rektor Muhammad Isa Indrawan menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan buka puasa bersama civitas akademika dan mitr
Profil
Medan Dalam suasana penuh keberkahan bulan suci Ramadhan 1447 H, Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar kegiatan Buka Puas
News
HDCI Medan&ndashSumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadhan 1447 H
kota
Tegap Langkah di Simataniari, Kala Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Menabur Disiplin dan CitaCita
kota
Tumbuhkan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Latih Baris Berbaris Murid SD di Tapsel
kota
Tak Sekadar Membangun, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Warga Hidupkan Semangat Gotong Royong di Masjid Nurul Iman
kota
Tetes Keringat untuk Senyum Ibu Supatmi, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kebut Bedah Rumah di Sangkunur
kota
Gema Pengabdian di Tanah Sangkunur Saat Tangan Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Hati Rakyat Bersatu Memperelok Rumah Sang Pencipta
kota
Dari Rumah Rapuh Menuju Harapan Baru, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Kebut Rehab Rumah Ibu Supatmi di Tapsel
kota
sumut24.co MEDAN, Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menghadirkan progr
kota