Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
kota
Baca Juga:
- Hak Jawab Agincourt Resources atas Dugaan Kontribusi terhadap Banjir Garoga
- Hak Jawab: PTAR Buka Suara Soal Isu Lahan Konsesi dan Tuduhan Pelanggaran Lingkungan
- Siapa Bermain? Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT Agincourt Resources Menguat, LIPPSU: Negara Diminta Tanggung Jawab Usut Aktor dan Pemberi Izin
Tapsel | Sumut24.co
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menghentikan sementara aktivitas operasional delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penghentian tersebut dilakukan melalui sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, yang mewajibkan perusahaan menghentikan seluruh kegiatan hingga audit lingkungan menyeluruh rampung dilaksanakan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam merespons bencana ekologis yang menelan korban jiwa dan menghancurkan permukiman warga.
"Seluruh perusahaan yang terindikasi telah kami kenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan operasional sambil dilakukan audit lingkungan oleh tim independen," ujar Hanif dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Adapun delapan perusahaan yang dikenai sanksi tersebut meliputi PT Agincourt Resources (PT AR), PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, serta PTPN IV Kebun Batang Toru.
*PT Agincourt Resources Paling Disorot*
Dari delapan perusahaan tersebut, PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik paling besar. Perusahaan tambang emas pengelola Tambang Emas Martabe ini beroperasi di kawasan dengan nilai ekologis tinggi yang masuk dalam Ekosistem Batang Toru, salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatera.
Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, PT AR diduga sebagai salah satu penyumbang terbesar degradasi lingkungan di kawasan tersebut. Perusahaan ini diketahui mengantongi Kontrak Karya sejak 1997 dengan wilayah konsesi yang terus berkembang hingga mencapai 130.252 hektare, membentang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.
Dalam dokumen AMDAL dan addendum AMDAL 2020, PT AR tercatat mengajukan peningkatan kapasitas produksi dari 6 juta ton menjadi 7 juta ton per tahun. Rencana tersebut membutuhkan pembukaan lahan baru seluas 583 hektare untuk fasilitas tailing (TMF), yang berpotensi menyebabkan penebangan sekitar 185.884 pohon.
AMDAL perusahaan sendiri telah mengakui risiko serius, mulai dari perubahan pola aliran sungai, meningkatnya limpasan air permukaan, penurunan kualitas air, hingga hilangnya tutupan hutan dan habitat satwa liar.
Walhi Sumut juga mengungkap bahwa di lapangan, pembukaan lahan oleh PT AR diduga telah mencapai sekitar 120 hektare, meski dampak lingkungan dari aktivitas tersebut dinilai belum dikendalikan secara maksimal.
Hanif menegaskan, audit lingkungan yang tengah berjalan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Pemerintah membuka opsi penegakan hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata dan pidana.
"Jika ditemukan hubungan kausalitas yang jelas antara aktivitas perusahaan dan timbulnya korban jiwa, maka penegakan hukum pidana akan kami tempuh," tegas Hanif.
KLH juga memastikan bahwa penindakan tidak berhenti pada delapan perusahaan tersebut. Verifikasi lapangan masih berlangsung di wilayah lain seperti Sumatera Barat dan Aceh, yang juga terdampak bencana ekologis dalam skala luas.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
kota
Tim URC Jatanras Polda Sumut Tembak Lima Tersangka Pelaku Curanmor Antar Provinsi
kota
Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga karena Cemburu Dipatsus
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke80, pada tanggal 1 JULI 2026. Ketua Dewan Pimpinan Daerah
News
sumut24.co Menjelang kunjungan resmi Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia dalam waktu dekat, profil mendalam mengenai rekam j
Profil
Bupati Dukung Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pa
News
Sekda Pakpak Bharat Resmi Membuka Orentasi PPPK, Di Ikuti 22 Orang Peserta
kota
JMSI Sumut Dukung Program Gubsu Bobby Nasution Kolaborasi Pemerintah dan Media Kunci Percepat Pembangunan
News
Paripurna VI DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Ke
kota