Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan “Pengkondisian Proyek” Muncul
Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan &ldquoPengkondisian Proyek&rdquo Muncul
kota
Baca Juga:
- SEMMI Kabupaten Asahan Genap Berusia 70 Tahun: Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Daerah yang Religius, Maju, dan Berkelanjutan
- Vonis 20 Tahun Masih Dinilai Tidak Adil, Tim Hukum Khairul Arabi Langsung Ajukan Banding
- Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Pakpak Bharat Maringan Bancin,Hadiri Upacara Ritual Menanda Tahun Marga Berutu
Barang-barang yang dimusnahkan pada periode akhir tahun ini terdiri dari hasil tembakau ilegal yang terdiri dari rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berjumlah 2.432 batangi; barang konsumsi dan pangan yang terdiri dari beras ketan sebanyak 90 bag dalam kondisi rusak; bahan baku pakan ternak atau distillers dried grain with solubles (DDGS) sebanyak 1 unit; puluhan unit barang elektronik,aksesori, mainan serta barang lainnya. Total nilai seluruh barang yang dimusnahkan mencapai Rp113.378.117,00.
Pemusnahan dilakukan setelah Bea Cukai Belawan memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan, sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan perusakan bentuk guna menghilangkan nilai ekonominya, sehingga meminimalisasi kemungkinan penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dan pasar dalam negeri. "Menjelang akhir tahun, pengawasan terhadap peredaran barang ilegal perlu dilakukan secara konsisten. Pemusnahan ini memastikan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan tidak kembali beredar dan tidak membahayakan masyarakat," ujar Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi kesehatan, keselamatan konsumen, maupun persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, Bea Cukai memastikan setiap barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai milik negara dikelola secara akuntabel dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk melalui pemusnahan.
Pelaksanaan pemusnahan ini juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan Bea Cukai sebagai community protector. Di sisi lain, langkah ini menunjukkan konsistensi Bea Cukai dalam menutup celah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan Masyarakat. "Pengawasan tidak berhenti pada penindakan. Pemusnahan adalah tahap akhir yang penting agar tidak ada ruang bagi barang ilegal untuk kembali masuk ke rantai distribusi," tambahnya.
Bea Cukai Belawan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan perdagangan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan &ldquoPengkondisian Proyek&rdquo Muncul
kota
KIMAK Sumut Minta FPMAK Cerdas Menerima Informasi Jangan Asal Tuding Yayasan Atifa Maju Mandiri Langgar Juknis dan Juklak!
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 pese
News
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota