Pertamina Enduro Gelar “Spike for Hope Charity Match”, Galang Donasi Bencana dan Bina Atlet Voli Muda
MEDAN SUMUT24.CO Pertamina Oil Enduro menggelar turnamen bola voli amal bertajuk Spike for Hope Charity Match pada Sabtu (17/1) di GOR P
News
Baca Juga:
- Polres Serdang Bedagai Ikut Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026, Wakapolres dan Bupati Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan
- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Panen Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Di Wilayah Hukum Polres Solok Kota
- Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Umul Qura
MEDAN, - Polemik anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) bencana di Sumatera Utara (Sumur) memasuki babak baru setelah munculnya dokumen Pergub Sumut Nomor 7 Tahun 2025 yang mencatat alokasi BTT Rp843 miliar.
Angka ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang menyebut nilai awal anggaran hanya Rp123 miliar.
Analis FITRA Sumut Elfenda Ananda,
menegaskan bahwa kontradiksi tersebut bukan kekeliruan teknis, melainkan persoalan serius dalam integritas dan transparansi pemerintahan.
Elfenda menilai pernyataan Gubernur yang tidak mengungkap adanya Pergub Nomor 7/2025 sebagai bentuk ketidakjujuran politik.
Ia mengatakan, dokumen tersebut bukan dokumen gelap. Pergub itu ditandatangani Pj Gubernur Agus Fatoni pada 10 Februari 2025 dan diundangkan dalam Berita Daerah.
"Ketika dokumen hukum menyebut Rp843 miliar, tetapi pemerintah mengklaim hanya Rp123 miliar, itu tidak bisa disebut salah sebut. Itu pengaburan informasi publik," tegas Elfenda kepada wartawan, di Medan, Kamis (11/12).
Elfanda yang juga Badan Pendiri Suluh Muda Inspirasi (SMI) ini menambahkan, Pergub tersebut adalah dokumen resmi yang diundangkan dalam Berita Daerah, sehingga tidak mungkin tidak diketahui oleh kepala daerah.
"Pilihan penjelasannya cuma dua, Gubernur tidak membaca dokumen pemerintahannya sendiri, atau ia sengaja menyembunyikan informasi. Dua-duanya menunjukkan masalah serius dalam kepemimpinan," ujarnya.
Data yang ditemukan menunjukkan bahwa BTT mengalami tujuh kali pergeseran sepanjang tahun anggaran. Namun tidak satu pun penjelasan diberikan kepada publik. Menurut Elfenda, perubahan berkali-kali dalam nilai anggaran ini memperkuat dugaan minimnya akuntabilitas.
"Tujuh kali pergeseran tanpa publikasi bukanlah kesalahan prosedural itu pola. Dan selisih Rp720 miliar bukan angka receh yang bisa hilang begitu saja," katanya.
Elfenda menegaskan bahwa jika ada realokasi, pemerintah wajib menunjukkan berita acara, dasar hukum, dan Pergub revisinya.
"Ketiadaan dokumen yang dijelaskan ke publik membuat masyarakat berhak curiga," tambahnya.
Elfenda mengkritik keras ketidaksinkronan informasi pemerintah di tengah bencana yang melanda Sumut.
"Rakyat kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga. Tapi pemerintah justru memberikan data yang berubah-ubah. Itu menunjukkan ketidakseriusan," ujarnya.
Menurutnya, ketika pernyataan politik bertolak belakang dengan dokumen hukum, yang hilang bukan sekadar data tetapi kepercayaan publik. Elfenda menantang pemerintah untuk menjawab secara terbuka lima pertanyaan fundamental.
"Jika Pergub 7/2025 menetapkan Rp843 miliar, siapa yang mengubahnya menjadi Rp123 miliar?. Di mana dokumen revisinya, dan apa dasar hukumnya?," sebutnya.
"Untuk apa selisih Rp720 miliar itu dialihkan?, Mengapa perubahan tersebut tidak diumumkan ke publik?, Mengapa pemerintah memakai data APBD Murni untuk membantah dokumen hukum yang sah?," sambungnya.
Dua mengatakan, pertanyaan inu Ini bukan tuduhan. Akan tetapu pertanyaan logis berdasarkan dokumen resmi dan Pemerintah wajib menjawabnya.
Elfenda menegaskan bahwa pemerintah telah gagal menunjukkan konsistensi data anggaran.
"Ketika pemerintah tidak bisa menjelaskan APBD-nya sendiri, itu bukan sekadar lemahnya administrasi. Itu kegagalan moral dalam tata kelola," katanya.
Ia menekankan bahwa publik tidak boleh dibingungkan oleh narasi yang berubah-ubah dan tidak berbasis fakta.red
MEDAN SUMUT24.CO Pertamina Oil Enduro menggelar turnamen bola voli amal bertajuk Spike for Hope Charity Match pada Sabtu (17/1) di GOR P
News
SERGAI Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dusun II Langsat, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
News
SERGAI Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama James Damanik (35) atas dugaan perbuatan
Hukum
Medan sumut24.co Langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, atas tindakan represif yang konsisten di wilayah hukum
kota
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Seperti inilah kondisi dialami, M. Ardhil warga Desa Patumbak, Kabu
Hukum
Perkuat Kehadiran di Indonesia, UNIQLO Buka Dua Toko Baru di Jakarta dan Batam serta Pembukaan Kembali di Samarinda pada Awal 2026 Jakartas
News
UNIQLO Rilis UT Manga Collection untuk Rayakan 100 Tahun SHUEISHAMenampilkan sekitar 100 desain dari karya manga legendaris, tahap pertama h
News
Medan sumut24.co Belasan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Sumatera Utara, Kam
Hukum
Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah,Kepala BKAD Itu Aset Pemkab Deli Serdang, Harus Dipertahankan
kota
PEP Rantau Field Salurkan Bantuan Berkelanjutan pada Desa yang Hilang di Aceh Tamiang
kota