Sabtu, 23 Mei 2026

Rico Waas Tandatangani Kesepakatan Bersama Propemperda 2026, DPRD Medan Tetapkan 10 Ranperda Prioritas

Administrator - Senin, 08 Desember 2025 08:37 WIB
Rico Waas Tandatangani Kesepakatan Bersama Propemperda 2026, DPRD Medan Tetapkan 10 Ranperda Prioritas
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan para Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, Zulkarnain, serta Hadi Suhendra menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemko dan DPRD Medan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penandatanganan dalam Rapat Paripurna, Senin (8/12/2025) di gedung dewan ini menjadi dasar penetapan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas untuk dibahas pada tahun anggaran mendatang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen tersebut menetapkan 10 Ranperda yang terdiri atas tiga Ranperda kumulatif terbuka terdiri atas pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD 2027; tiga Ranperda usulan Pemko Medan mencakup pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pengarusutamaan Gender; serta empat Ranperda usulan DPRD Medan, yakni perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, penyusunan peraturan daerah harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga melahirkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat," harapnya.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Medan Afif Abdillah melaporkan, pembentukan peraturan daerah harus didasarkan pada skala prioritas, selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat, serta terkoordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar tetap berada dalam sistem hukum nasional.

Berdasarkan surat Kemendagri terkait pembinaan pembentukan Perda, kata Afif, jumlah Ranperda tahun 2026 ditetapkan maksimal 10 rancangan—mengacu pada ketentuan penambahan tak lebih dari 25 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Afif berharap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan menjadi Propemperda 2026 dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung Program Wali Kota Medan, PWPM Safari ke OPD se-Kota Medan
Wali Kota Medan Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat Perwal Baru
Pembangunan Sekolah Rakyat Capai 73%, Wali Kota Medan Beri Dukungan Penuh
Zakiyuddin Harap Film _Samudera_ Menginspirasi Penguatan Akhlak Generasi Muda
Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan 'Tunas Bangsa' dan Kedaulatan Digital
Stadion Teladan Bersiap Sambut Piala AFF, Pemko Medan Pastikan Fasilitas Maksimal
komentar
beritaTerbaru