Jumat, 12 Juni 2026

Harga BBM Eceran Melejit Pascabanjir, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Turun Tangan

Administrator - Selasa, 09 Desember 2025 10:33 WIB
Harga BBM Eceran Melejit Pascabanjir, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Turun Tangan
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan monitoring dan pengecekan terhadap pedagang BBM eceran di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini digencarkan pascabanjir yang melanda wilayah tersebut untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi BBM di tingkat masyarakat.

Sidak lapangan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., bersama personel Sat Reskrim serta tim gabungan dari Pemko Padangsidimpuan, meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perizinan Terpadu, dan Satpol PP.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang eceran menjual BBM dengan harga yang jauh di atas harga subsidi. Lonjakan harga itu diketahui terjadi karena penjual membeli BBM dari pihak perantara yang mengantar langsung ke lokasi mereka.

Selain itu, masih banyak pedagang eceran yang mengaku belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait ketentuan harga dan mekanisme penjualan BBM eceran di wilayah tersebut.

Menanggapi temuan itu, petugas gabungan memberikan imbauan serta peringatan keras agar pedagang tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tidak mengambil keuntungan berlebihan dari kondisi pascabanjir.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat dalam beberapa hari ke depan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi pascabanjir.

"Kami sudah mengingatkan seluruh penjual eceran agar mengikuti harga yang berlaku. Bila ditemukan ada yang menimbun atau menjual BBM dengan harga tidak wajar, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum," tegas AKP Hasiholan Naibaho.

Ia juga menambahkan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan BBM dengan harga terjangkau dan sesuai regulasi pemerintah.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum
Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum
Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum
Kompol Tongan Siregar Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tapsel: Bentuk Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian
PLN UIP SBU Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026 # Site Level – Star 3, Wujud Nyata Komitmen TJSL Berkelanjutan
Antonius Tumanggor: Pancasila Harga Mati, Amalkan Dengan Semangat Gotong Royong
komentar
beritaTerbaru