Polda Sumut Geledah Rumah Kediaman NER Untuk Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain
Polda Sumut Geledah Rumah Kediaman NER Untuk Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain
kota
Baca Juga:
MEDAN, – Gelombang kecaman terhadap aksi penyebaran fitnah yang menimpa Anggota DPRD Sumatera Utara, Hasyim SE, terus berdatangan. Kali ini, Penasihat Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara sekaligus Pemerhati Sosial, Otti Batubara, dengan tegas menyuarakan sikap keras terhadap tindakan akun Facebook "Cucu Acek Bersin" yang diduga menyebarkan tuduhan tidak berdasar terhadap Hasyim SE. Otti menilai tindakan tersebut bukan hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kualitas kehidupan demokrasi.
Otti menyatakan bahwa Hasyim SE adalah tokoh publik yang selama ini menunjukkan dedikasi dalam tugas legislatif dan pelayanan masyarakat, sehingga tidak layak diserang dengan narasi yang tidak berbasis fakta. Ia menilai tudingan yang disebarkan merupakan bentuk perilaku tidak bertanggung jawab yang dapat memicu gangguan stabilitas sosial, khususnya di tengah masyarakat yang menghormati kiprah Hasyim.
Menurutnya, pola penyebaran tuduhan liar semacam itu seringkali dilakukan secara sistematis untuk merusak reputasi seseorang. Sebagai pemerhati dinamika sosial, Otti menilai tindakan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai kesalahan kecil, melainkan bagian dari kejahatan informasi yang jika dibiarkan akan menormalisasi praktik fitnah di ruang publik.
"Fitnah adalah tindakan destruktif yang merusak kehormatan seseorang tanpa dasar. Apalagi dilakukan terhadap tokoh seperti Hasyim SE, seorang legislator yang sudah banyak berbuat untuk Sumatera Utara. Ini tindakan tidak beradab dan harus dihentikan sekarang juga," tegas Otti.
Ia juga menyoroti bahwa media sosial saat ini menjadi sarana yang mudah dimanfaatkan untuk menyerang reputasi orang lain, terlebih ketika publik tidak memilah informasi dengan cermat. Menurut Otti, tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini berpotensi menggiring opini publik ke arah yang keliru, melemahkan kepercayaan masyarakat, dan memperburuk kualitas demokrasi lokal.
Untuk itu, Otti mendesak Polda Sumatera Utara agar segera bertindak tegas, cepat, dan profesional dalam menangani laporan pencemaran nama baik terhadap Hasyim SE. Ia menilai langkah hukum tidak hanya penting bagi pemulihan nama baik korban, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa penyebaran fitnah tidak boleh mendapat ruang toleransi.
"Penegakan hukum bukan hanya demi Hasyim SE, tetapi demi menjaga kewarasan sosial. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya agar publik tidak semakin terbiasa dengan budaya fitnah dan menyerang tanpa fakta," ujarnya.
Sebagai salah seorang tokoh Marhaen yang dekat dengan kalangan pemuda, Otti juga mengingatkan agar generasi muda tidak larut dalam budaya digital yang permisif terhadap hoaks dan ujaran kebencian. Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai tameng terhadap manipulasi informasi yang merugikan banyak pihak.
Menutup pernyataannya, Otti Batubara menegaskan bahwa Hasyim SE harus dilindungi dari segala bentuk fitnah, dan masyarakat perlu menjaga akal sehat dalam bermedia sosial. Ia berharap agar kasus ini diproses hingga tuntas sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan kehormatan orang lain.
"Menjaga kehormatan seseorang adalah etika dlam bermasyarakat. Kita harus melawan fitnah, bukan membiarkannya menjadi budaya. Hasyim SE patut dihormati, bukan dihina dengan cara yang memalukan," tutupnya.
Polda Sumut Geledah Rumah Kediaman NER Untuk Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain
kota
sumut24.co MEDAN, Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti acara Walimatul Safar dan Tepung Tawar pelepasan calon jamaah haji yang berlan
kota
Rakortekrenbang seProvinsi Sumut Tahun 2026 untuk Kawasan Pertumbuhan, dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027
kota
Wali Kota bersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
kota
Rekam Jejak Mentereng, Hasyim SE Didorong Bakopam Sumut Jadi Wali Kota Medan
kota
Acara Halal Bihalal IKA MSP dan FISIP USU diselenggarakanWakil Ketua Komisi XIII DPR RI
kota
Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Tahunan Buku 2025 PT Bank Sumut. dipimpin Gubernur Sumut
kota
sumut24.co Deliserdang, Serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Pantai Labu resmi dilaksanakan ditandai dengan peralihan kepemimpinan dar
News
Komisi C Warning Bapenda Gebyar Pajak Sumut Jangan Sekadar Undian Mewah
kota
Wali Kota menghadiri acara Jalan Salib memeringati Wafatnya Yesus Kristus atau Jumat Agung yang digelar umat Katolik
Wisata