Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatra Barar, Senin (24/11/2025
menggelar rapat koordinasi secara virtual bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengusulan kegiatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab/Rekon) pascabencana.
Rapat melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Asisten II Setda Kabupaten Solok Jefrizal, Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, jajaran Bapelitbang, Kepala DPRKPP Retni Humaira, serta perwakilan BKD Bidang Aset. Dari BNPB hadir sebagai narasumber Syavera, Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Syavera dalam paparannya, menjelaskan bahwa program hibah Rehab/Rekon mencakup lima sektor utama, yaitu perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Seluruh usulan pemerintah daerah wajib diajukan melalui dua sistem, yakni Aplikasi E-Konsul dan Aplikasi E-Proposal.
Pada tahap E-Konsul, pemerintah daerah harus melengkapi dokumen administrasi, di antaranya:
* SK Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat
* Laporan Pusdalops
* Artikel pemberitaan media terkait bencana
* Rekapitulasi kebencanaan
* Dokumen R3P
* Dokumentasi kerusakan
* Kartu Inventaris Barang (KIB) dari BKD
Dia menegaskan, kelengkapan data KIB menjadi syarat utama diterimanya usulan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.
"Jika seluruh data dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi awal, maka proposal dapat dilanjutkan ke dalam Aplikasi E-Proposal," ujar Syavera.
Setiap usulan nantinya akan diverifikasi oleh tim BNPB bersama kementerian sesuai sektor terkait. Usulan infrastruktur akan dikawal Kementerian PUPR, sedangkan sektor sosial dipadankan dengan Kementerian Sosial.
Selain itu, seluruh pengajuan juga harus dilengkapi DED, gambar teknis, serta disinkronkan dengan dokumen R3P dan hasil kajian Jitupasna.
BNPB menyampaikan bahwa Pemkab Solok sebelumnya telah mengajukan 10 usulan kegiatan melalui hibah Rehab/Rekon pada Desember 2023, dengan nilai total Rp.24,88 miliar. Namun, masa verifikasi hanya tersisa sekitar satu bulan, mengingat usulan hibah baru dapat diproses jika kejadian bencana berusia kurang dari dua tahun.
Pemkab Solok juga diingatkan tidak mengajukan usulan baru sebelum seluruh usulan lama selesai diverifikasi.
Asisten II Jefrizal meminta BPBD, PUPR, BKD, PRKPP, dan OPD terkait lainnya untuk segera mengawal seluruh usulan yang sedang diproses sekaligus mendata kondisi kerusakan terbaru akibat bencana sebagai bahan pengajuan berikutnya.
Bupati Solok Jon Firman Pandu pada kesempatan tersebut menegaskan pentingnya percepatan kelengkapan dokumen agar proses verifikasi berjalan tepat waktu.
"Intenskan semuanya yang berkaitan dengan penanggulangan Rehab-Rekon ke depan. Tetap fokus membantu masyarakat kita yang terdampak bencana. Camat dan Wali Nagari harus intens melaporkan seluruh kejadian di wilayah masing-masing.
Dia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tetap sigap dalam memantau kondisi lapangan, khususnya hingga wilayah nagari terdampak.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemkab Solok dan BNPB, sehingga penanganan pascabencana serta pemulihan infrastruktur bagi masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.(YOSE)
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota