Jumat, 29 Mei 2026

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan

Administrator - Kamis, 20 November 2025 15:43 WIB
sumut24.co -Medan,Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menetapkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua sebagai tersangka penganiayaan.

Baca Juga:
"Penetapan tersangka terhadap MZ setelah penyidik Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan gelar perkara," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Kamis (20/11/2025).

Dia menyebut, anggota DPRD Sumut itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pramugari Lidya Christine saat berada di dalam pesawat beberapa waktu lalu.

Penanganan kasus penganiaya itu dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk berkas perkaranya penyidik telah melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tahap I untuk dibawa ke proses persidangan," terangnya.

Siti mengungkapkan, sebelumnya penyidik sempat melakukan upaya mediasi sesuai permintaan terlapor Megawati Zebua, namun gagal mencapai kesepakatan.

"Dikarenakan proses mediasi yang digelar gagal mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga penyidik melanjutkan proses penyelidikan," pungkasnya.(As)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
Siagakan Ribuan Personel, PLN UID Sumatera Utara Pastikan Kelistrikan Idul Adha 1447 H Aman
Inalum Tebar 107 Hewan Qurban di Sumut, Perkuat Sosial di Wilayah Operasional
Viral di Toba, Papan Bunga di Depan Polres Toba Jadi Sorotan Publik
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
Jadi Pemateri LKM HIMMAH, Fadly Abdina Tekankan Pentingnya Karakter PemudaJadi Pemateri LKM HIMMAH, Fadly Abdina Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda
komentar
beritaTerbaru