Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus memperkuat landasan pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Paluta yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025), di mana Wakil Bupati Basri Harahap turut hadir sebagai representasi pemerintah daerah.
Rapat Paripurna Tingkat I ini membahas dua agenda penting yang menjadi pondasi kebijakan untuk tahun mendatang. Pertama, penyampaian Pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, yang berisi arah kebijakan pembangunan, prioritas pendanaan, hingga strategi pengelolaan anggaran demi meningkatkan belanja publik secara optimal.
Agenda kedua, DPRD menyampaikan Nota Penjelasan dua Ranperda Inisiatif, yaitu:
1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Ketua DPRD Paluta, Mula Rotua Siregar, S.Sos, memimpin jalannya sidang sekaligus menegaskan bahwa dua Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen legislatif dalam memperkuat ketahanan daerah.
Ia menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika dan isu ketertiban umum merupakan tantangan serius yang harus ditangani lewat payung hukum yang kuat dan adaptif.
Menurutnya, pembahasan Nota Keuangan APBD 2026 dan dua Ranperda ini bukan hanya sebatas agenda formal, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Rapat Paripurna Tingkat I ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama. Pembahasan Nota Keuangan APBD 2026 akan dilakukan secara mendalam agar program pemerintah tetap on track dan menjawab kebutuhan publik," tegas Ketua DPRD.
Terkait Ranperda pemberantasan narkotika, ia menegaskan bahwa DPRD ingin menciptakan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif guna menekan peredaran gelap narkoba di daerah.
"Ranperda ini lahir dari keprihatinan kita semua. Narkoba adalah ancaman nyata, dan kita perlu payung hukum yang lebih tegas untuk pencegahan, penindakan, sekaligus rehabilitasi," jelasnya.
Sementara untuk Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, DPRD ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan rasa aman serta pelayanan yang lebih profesional dari aparatur daerah, khususnya Satpol PP.
"Pemerintah harus hadir memberi rasa aman. Ranperda ini akan menjadi pedoman operasional bagi perangkat daerah dalam menjaga kenyamanan masyarakat dengan pendekatan yang humanis," tambahnya.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, hingga para camat, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pembangunan melalui kebijakan yang terarah.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News