Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
News
Baca Juga:
Bangunan property Vayana Minsion di Jalan Psr I Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan mendapat sorotan dan diminta untuk diertibkan dan penindakan tegas. Pasalnya, bangunan yang akan dijadikan komplek perumahan hunian tersebut diduga tidak memiliki izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan disinyalir telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan melalui retribusi perizinan bangunan.
"Kita berharap dan meminta agar dilakukan penertiban dan penindakan terhadap bangunan property Vayana Minsion di Jalan Psr I Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan yang diduga tidak mengantongi Izin PBG. Bahkan disinyalir merugukan PAD Pemko Medan," sebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor, Sabtu (15/11/2025).
Didampingi, Sudarmanto (Sekretaris DPC AWI Kota Medan dan Wilson Manurung (Bendahara DPC AWI Kota Medan, Busor menambahkan, agar kiranya Pemko Medan dalam hal ini, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan Muspika Kecamatan Medan Marelan berkolaborasi dalam penertiban dan penindakan.
Dari amatan wartawan, Sabtu (15/11/2025) siang, sejumlah pekerja terlihat masih aktif mengerjakan bangunan yang di sebut sebut akan menjadi komplek perumahan mewah berada dekat dengan pemukiman rumah penduduk. Meski kuat dugaan tidak mengantongi izin PBG.
Tidak hanya itu, tepat disamping bangunan tersebut juga terlihat adanya pengerjaan penimbunan yang saat ini tertutup oleh pagar seng berwarna biru setinggi 3 (tiga) meter yang juga kuat dugaan tidak mengantongi izin.
Sementara, Dinas Perkimcikataru Kota Medan melalui, Afan Harahap Kabid Penindakan yang dikonfirmasi terkait bangunan tersebut seperti enggan dan alergi wartawa ketika dihubungi via WhatsApp. Begitu pula halnya dengan Kasatpol PP Medan, Yunus juga terkesan tidak merespon.
Guna penyegaran, sebelumnya lokasi property bangunan di jalan Psr I rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tersebut sudah pernah diberikan teguran berupa pemberhentian/penyetopan pengerjaan oleh pihak Satpol PP Kota Medan yang kala itu dipimpin Rahmadsah. Hal tersebut dikarenakan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter yang tidak memiliki izin dari dinas terkait.(W02)
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
News
MEDAN, SUMUT24.CO General Manager PLN UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menegaskan komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah, khusus
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya pengamanan dan
kota
sumut24.co Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga keuangan negara dan memastikan Anggaran
Ekbis
sumut24.co MedanAnggota Komisi 4 DPRD Medan El Barino Shah SH MH minta Aparat Penegak Hukum (APH) dalami dugaan jual beli proyek fisik di
kota
Peringati Maulid Nabi Forum Minang Sati Sampaikan Aspirasi Kolaborasi dengan Pemko Medan
News
Ratusan Miliar dalam 20 Koper KPK Harus Bongkar Ke Mana Uang HGB Bogor Mengalir
News
JAKARTA Peneliti IndexPolitica, Denny Charter, menyampaikan analisisnya mengenai pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keu
Ekbis
PINTU DIPERCEPAT, PENGAWASAN DIPERKETAT Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasy
Politik
MEDAN SUMUT24.CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepenting
News