Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk segera memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan di lahan eks Hotel Garuda Plaza yang terletak di Jalan Sisingamangaraja - Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.
Pasalnya hingga saat ini, proyek pembangunan yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Pembangunan di lahan eks Hotel Garuda Plaza itu tidak punya izin PBG. Sudah diberikan SP1 pada 23 Oktober 2025 dan sudah diberikan SP2 pada 3 November 2025. Saat ini, kita minta kepada Dinas PKPCKTR Kota Medan agar segera memberikan SP3 kepada pemilik bangunan," ucap Rizki Lubis kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Dikatakan Rizki Lubis, proses pembangunan gedung yang dikabarkan akan dijadikan lapangan padel itu terus berlangsung hingga saat ini meskipun pemilik bangunan telah mendapatkan SP1 dan SP2 dari Dinas PKPCKTR Kota Medan.
"Pemilik proyek 'membangkang', proses pembangunan terus berlangsung hingga saat ini. Pengerjaan kerap dilakukan pada malam hari guna menghindari pantauan dari petugas," ujar politisi Partai NasDem itu.
Dijelaskan Ketua DPD GARPU NasDem Kota Medan tersebut, seharusnya Dinas PKPCKTR Kota Medan sudah melayangkan SP3 paling lama pada 6 November 2025 atau tiga hari setelah SP2 diterbitkan pada 3 November 2025.
"Namun sampai saat ini SP3 tidak juga dilayangkan, ada apa ini? Saya minta Dinas PKPCKTR Kota Medan harus bertindak tegas, terbitkan SP3 sekarang juga," katanya.
Rizki Lubis juga mendesak Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk terus memantau lokasi proyek tersebut dan memastikan tidak adanya lagi proses pembangunan sebelum izin PBG terbit.
"Pihak kecamatan dan kelurahan juga jangan berdiam diri, pastikan tidak ada lagi proses pembangunan. Jangan pernah melakukan pembiaran, proses pembangunan harus dihentikan sekarang juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, selain berdiri tanpa PBG, sejumlah warga di Jalan Dolok Sanggul mengeluhkan proses pendirian sebuah bangunan berstruktur dan berbentuk gudang di lahan Eks Hotel Garuda Plaza.
Setidaknya, ada delapan Kepala Keluarga di Jalan Dolok Sanggul yang mengeluh karena pembangunan gedung yang dikabarkan akan dijadikan lapangan padel tersebut memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar. (Rel)
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Bobby Nasution Genjot PAD Sumut, Ini Data PAD dan DBH 5 Daerah Tabagsel 2026
News
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
News
Dua BBI Madina Rusak Parah, Bupati Saipullah Siapkan Anggaran Rehabilitasi di APBDP 2026
News
Maga Dolok Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, Pemkab Madina Bidik Role Model untuk 377 Desa
News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News