Dua Kecamatan Tanjungbalai Masuk NPGT WP3WT, Pemko-BPN Kebut Integrasi Data Pertanahan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Penataan dan kepastian pemanfaatan tanah di wilayah pesisir Kota Tanjungbalai menjadi perhatian Pemerintah Kota (P
News
Baca Juga:
- Manun Gren Berharap Bagi yang Menemukan Berkas Mobil Pick Up Miliknya Akan Diberi Hadiah
- Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Sesuai Aturan Berlaku
- Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
DELI SERDANG — Dugaan hilangnya satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 komponen penting dari sebuah mobil Dum Truck Mitsubishi BK 8698 EX yang menjadi barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas pada 24 Februari 2024, memasuki fase baru. Informasi lokasi hilangnya barang bukti tersebut kini mengarah pada gudang penyimpanan milik Satlantas Polresta Deli Serdang yang terletak di Jalan Umum Galang–Lubuk Pakam, tepat di depan pangkalan LPG Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam.
Menurut keterangan tambahan dari pihak yang mengikuti perkembangan kasus, gudang barang bukti (BB) tersebut disebut dijaga oleh seorang petugas bernama Sustiono. Nama penjaga gudang inilah yang kini menjadi pusat perhatian, mengingat barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru hilang tanpa jejak.
"TKP Pasar Melintang. Petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut," ujar seorang narasumber, Sabtu (15/11).
Selain lokasi gudang, narasumber juga menegaskan bahwa peristiwa kecelakaan yang menimbulkan barang bukti tersebut terjadi di Jalan Pasar Melintang, sekitar 500 meter dari jembatan tol arah Galang, pada tikungan yang dikenal warga sebagai "tekongan cantik".
Pemilik Tempuh Jalur Hukum, Proses Diduga Diulur-ulur
Pemilik kendaraan bersama kuasa hukumnya dari kantor hukum Guntur & Fathner mengungkapkan bahwa pihak Unit Laka Lantas sebelumnya berjanji akan mengganti mesin yang hilang. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Karena merasa prosesnya berlarut-larut, mereka akhirnya mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi ke Polresta Deli Serdang.
Hilangnya barang bukti di area pengawasan institusi kepolisian merupakan persoalan serius yang dapat mengarah pada dugaan kelalaian maupun penyalahgunaan kewenangan. Publik menuntut Polresta Deli Serdang bertindak tegas dan transparan.
Keterangan Berlapis dari Pihak Kepolisian
Pada Senin (17/11/2025), Tim Investigasi Wartawan mengkonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti SIK. Beliau mengarahkan agar tim menemui Kanit Laka Lantas Iptu Robert Gultom.
Iptu Robert Gultom menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dirinya "hanya menerima laporan polisi" dan proses Restorative Justice ditangani oleh Kanit Laka Lantas yang menggantikannya saat itu, AKP Nasrul.
Sementara itu, AKP Nasrul — yang kini menjabat Wakasat Lantas — memberikan pernyataan berbeda.
"Hal hilangnya mesin Colt Diesel tersebut adalah tanggung jawab bersama, dan besok saya akan bertemu dengan pengacara pemilik mesin untuk membahas kejelasannya," ujarnya di hadapan wartawan.
Kasat Lantas AKP Resti SIK sendiri yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan jawaban singkat.
"Makasi infonya, bang, lagi kami tangani perkaranya ya," tulisnya.
Saat ditanya lebih jauh, Resti menjelaskan:
"Untuk perkara ini masih kami telusuri juga ya bang, karena kejadian jauh sebelum saya jadi Kasat di sini. Makanya saya bilang masih kami tindak lanjuti. Kanit laka sudah koordinasi sama PH, besok jumpa bang."
Ketika ditanya siapa yang dapat memberikan keterangan lebih jelas, Kasat Lantas menjawab:
"Untuk lebih jelasnya jumpa Kanit Laka sama Wakasat ya bang. Udah saya infokan mereka tadi."
Pemilik: Harap Janji Diganti, Harap Kasus Dituntaskan
Pemilik mobil Dum Truck Mitsubishi Edi Suranta berharap agar hilangnya mesin dan seluruh komponen yang merupakan barang bukti bisa segera ditangani tuntas. Ia juga menuntut agar janji penggantian mesin — yang menurutnya pernah disampaikan pihak Laka Lantas pada pertemuan 14 Juli 2025 — segera diwujudkan.
Kasus hilangnya barang bukti ini menjadi pukulan keras bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum. Penanganan yang lambat dikhawatirkan semakin memperburuk citra kepolisian dan merugikan masyarakat yang menjadi korban langsung.
Mata publik kini tertuju pada langkah Polresta Deli Serdang: apakah mampu mengungkap penyebab hilangnya mesin Colt Diesel, memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk penjaga gudang, serta memberikan keadilan bagi pemilik kendaraan.red
sumut24.co TANJUNGBALAI, Penataan dan kepastian pemanfaatan tanah di wilayah pesisir Kota Tanjungbalai menjadi perhatian Pemerintah Kota (P
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan praktik korupsi dan pembengkakan anggaran mewarnai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan 177 desa
News
sumut24.co ASAHAN, Gerak cepat Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan membuahkan hasil gemilang. Sebanyak 10 remaja berhasil
News
FP3SU Bongkar Celah Keamanan Graha Mahardika Maling Berkeliaran, Pengembang Cuma Bisa Minta Maaf?"
News
Seorang Kakek Nekat Jual GanjaDiringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
News
Polsek Tanjung Morawa Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dengan Suara Speaker
News
Wali Kota Pematangsiantar terpilih menjadi salah satu peserta KPPD pada Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026
News
KETUM GARUDA 08 Mendukung Presiden Prabowo Bongkar Tuntas dalang Konspirasi Jiwasraya, Tegakkan Hukum secara adil Tanpa Pandang Bulu untuk
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Sat
News
Bank Sumut Buka Ruang Komunikasi dengan Media, Bidik Transformasi Menuju 2027MEDAN PT Bank Sumut membuka ruang komunikasi dan kolaborasi d
Ekbis