Kamis, 13 Agustus 2026

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

Administrator - Rabu, 12 November 2025 22:17 WIB
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
Istimewa
Baca Juga:

LUBUK PAKAM - Anak merupakan aset penting bagi pembangunan negara di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak, termasuk anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berkomitmen menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak bagi ABK.

Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.63 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak.

"Kedua regulasi ini menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya Deli Serdang Sehat dan Kabupaten Deli Serdang Layak Anak," ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kelompok Kerja (Pokja) ABK Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/11/2025).

Pelaksanaan Rakor Pokja ABK tersebut, lanjut Asisten I, merupakan hal penting untuk membahas berbagai program dan upaya perlindungan serta pemenuhan hak bagi ABK di Kabupaten Deli Serdang.

"Semoga rakor ini menghasilkan solusi nyata untuk menjawab kepentingan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dengan semangat kebersamaan dan komitmen mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi mereka," harap Asisten I.

Sebelumnya, panitia, Lamria Gultom MSi menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan ABK.

Program tersebut mencakup pengidentifikasian kebutuhan anak, penyusunan strategi pembelajaran, koordinasi lintas sektor, serta memastikan ABK mendapatkan pendidikan dan dukungan yang layak agar dapat berkembang secara optimal dalam masyarakat yang inklusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Kaji Penataan Pedagang di Jalan Perintis
Pemkab Madina Luncurkan SiBUNGO, Aplikasi Pajak Digital Berbasis Geospasial untuk Dongkrak PAD
Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Usulan Pembangunan Rumah Anak Akan Dikaji Secara Seksama
Pemkab.Pakpak Bharat Bersama Masyarakat Rayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun
Pemkab Asahan Tambah Titik Layanan Kependudukan, Warga Aek Kuasan Tak Perlu Lagi Jauh ke Kisaran
komentar
beritaTerbaru