Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
- Keluarga Korban Minta Tangkap Sekelompok Pereman Pelaku Penganiayaan, Busor : Tutup THM NZ Perusak Mental dan Masa Depan Generasi Muda
- PT Toba Pulp Lestari Tbk Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Kepatuhan Regulasi, dan Dialog Terbuka
- USU Tutup 2025 Dengan Prestasi: 6 Penghargaan Di Anugerah Diktisaintek
MEDAN — Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara menggelar Aksi Damai Akbar di Medan, Senin (10/11/2025). Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan mendalam terhadap krisis ekologis dan sosial yang terus melanda kawasan Tapanuli Raya, akibat operasi industri kehutanan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang telah berlangsung hampir empat dekade.
Dalam pernyataan sikapnya, Sekber menegaskan bahwa keberadaan PT TPL telah memicu kerusakan hutan secara masif dan sistemik, yang berdampak pada bencana ekologis beruntun serta penderitaan sosial bagi masyarakat di sekitar Danau Toba dan Tapanuli Raya.
"Perusakan hutan telah melahirkan bencana yang tidak hanya menelan korban jiwa dan materi, tetapi juga menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dan anak-anak," tegas Pimpinan Aksi, Rokki Pasaribu, saat membacakan pernyataan sikap di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (10/11/2025).
Sekber juga menyoroti peningkatan pelanggaran hak asasi manusia yang disebut sebagai konsekuensi langsung dari konflik agraria dan perampasan ruang hidup masyarakat adat oleh aktivitas industri TPL tersebut.
"Banyak masyarakat adat yang dikriminalisasi, diintimidasi, bahkan diteror karena mempertahankan tanah ulayatnya," ungkap Ketua Sekber, Partor Walden Sitanggang.
Menurut mereka, PT TPL bukan hanya menjadi simbol eksploitasi ekologis, tetapi juga katalisator konflik sosial yang menempatkan masyarakat adat sebagai korban berlapis: kehilangan hutan, lahan, dan martabat.
Aksi damai ini juga menyoroti pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang pada 13 Oktober 2025 menyebut PT TPL memiliki alas hak sah dan kegiatannya "tidak boleh dihalangi".
Sekber menilai pernyataan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah provinsi kepada korporasi, alih-alih kepada rakyat dan lingkungan.
"Gubernur seharusnya berpihak pada rakyat, bukan pada izin formal perusahaan. Ketika rakyat menderita dan alam rusak, negara wajib berpihak pada keadilan ekologis," tegas Sekretaris Sekber, Pdt JP Robinsar Siregar.
Dalam pernyataannya, Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis menyampaikan empat poin tuntutan:
1. Mendesak Gubernur Sumatera Utara menyatakan kepedulian terhadap korban kriminalisasi dan kerusakan alam akibat aktivitas PT TPL.
2. Mendesak Gubernur Sumut hadir langsung di tengah masyarakat yang menjadi korban konflik agraria.
3. Mendesak Gubernur Sumut agar menyurati Presiden RI untuk mencabut izin operasional PT TPL.
4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menutup PT TPL secara permanen.
Mereka menegaskan, sudah saatnya negara hadir menegakkan keadilan ekologis dan melindungi masyarakat adat dari ancaman korporasi besar. Para peserta membawa pesan moral agar pemerintah dan seluruh elemen bangsa menjadikan Tapanuli Raya dan Danau Toba sebagai "rumah bersama" yang damai, adil, dan lestari.
"Perdamaian sejati tidak akan lahir di atas reruntuhan hutan dan air mata rakyat. Kami menuntut keadilan ekologis yang nyata, bukan janji," ujar Rokki Pasaribu.
Amatan di lapangan, aksi saat ini masih berhenti sejenak karena memasuki waktu Salat Zuhur. Ribuan massa masih menunggu kehadiran Gubernur Bobby untuk menemui mereka langsung. Efek unjuk rasa tersebut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan terpaksa diblokade dan dialihkan ke Jalan RA. Kartini, Medan. Sekitar empat ribu personil gabungan turut bersiaga mengawal jalannya aksi tersebut. ***
Suasana aksi akbar damai massa Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (10/11/2025).
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News