Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Baca Juga:
- Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
- Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
- Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U-20 Asia 2027
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam penanganan persoalan sampah di Sumut, khususnya kawasan Medan Raya atau wilayah aglomerasi Medan dan Deliserdang.
Bobby Nasution berharap pembangunan PSEL mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik.
"Tentunya harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bobby di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Bobby juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan PSEL. Menurutnya, penanganan sampah menjadi salah satu perhatian utama Presiden RI yang terus didorong pelaksanaannya di daerah.
"Ini merupakan salah satu arahan yang selalu disampaikan Bapak Presiden kepada kami di daerah. Namun bukan hanya arahan, pemerintah pusat juga menghadirkan solusi melalui kerja sama yang dilakukan hari ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan PSEL ditargetkan selesai pada Mei 2028. Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat sampah.
"Dalam tiga tahun ke depan harus kita selesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota. Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk," ujar Zulkifli Hasan.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.
Pembangunan PSEL diprioritaskan bagi wilayah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Sampah yang diolah nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik guna mendukung kebutuhan energi sekaligus mengurangi beban lingkungan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.**
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
kota
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota