PLN UIP SBU Dorong Ketahanan Pangan Melalui Program Budidaya Burung Puyuh Petelur di Kabupaten Langkat
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
Baca Juga:
Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jl. Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepat di depan salah satu rumah makan populer, IGA Bakar.
Aksi cepat polisi ini berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 100 gram yang dibawa oleh seorang pria berinisial MHD. Ridwan Harianja (27), warga Jl. KH. Ahmad Dalan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria dengan baju kaos biru dan celana panjang hitam mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna pink tanpa nomor polisi. Pria tersebut dilaporkan membawa sesuatu yang diduga narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi dan menemukan pria dengan ciri yang sama. Saat digeledah, petugas menemukan kantong plastik hitam berisi ganja di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.
Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung J5 Prime warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka Ridwan Harianja mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria bernama ORH, warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ia mengaku hanya disuruh menjualkan ganja itu, dan akan menerima upah sebesar Rp200.000 jika berhasil menjualnya.
"Pelaku mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenalinya bernama ORH. Ia disuruh menjual dan mendapat keuntungan jika barang itu laku," ungkap petugas.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu sosok ORH, yang diduga sebagai pemasok utama ganja tersebut.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kesigapan timnya dan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melapor. Setiap informasi dari warga menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di Kota Padangsidimpuan," ujar AKBP Wira Prayatna.
Beliau juga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan peredaran narkotika, terutama di area publik seperti kafe, kos-kosan, dan tempat hiburan malam.
"Kami akan terus bergerak tanpa kompromi. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat," tambahnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik pembalakan liar atau illegal logging berskala besar kembali mencoreng wajah pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
News
sumut24.co Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik
kota
Mohd Tondi Rais Lubis Gelar Bisa Ditoreh, Adab Tetap yang Utama
kota
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral I
News
Medan Aroma panas di lingkaran elite Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyeruak ke publik. Proyek pembangunan gedung senilai fan
News
Pemilihan Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Gaharu Disorot, Warga Nilai Proses Terkesan Dipaksakan
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menolak usulan proyek pembangunan gedung senilai Rp 484 miliar yang diajukan di lingkunga
kota
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Ta&rsquoaruf MTQ XIV Paluta, Syiar Islam Bergema di Simangambat
kota