Kampung Berkah Syahmad Diresmikan, Warga Kini Nikmati Lingkungan Lebih Layak
Kampung Berkah Syahmad Diresmikan, Warga Kini Nikmati Lingkungan Lebih Layak
News
Baca Juga:
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menindaklanjuti 97,5% dari 204 aduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) sepanjang periode Januari hingga akhir Oktober 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! tahun 2025 di lingkup Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/10/2025).
Melalui sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo Achmad Yazid Matondang, Erwin menyampaikan capaian itu mencerminkan kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan respon yang memadai.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka," ungkapnya.
Namun demikian, Erwin juga berharap capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi pendorong agar semakin adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik.
Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi menyatakan, sejak 27 Oktober 2020, LAPOR! ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga seluruh instansi wajib terhubung dan mengelola pengaduan melalui platform ini.
"Penggunaan LAPOR! Akan meningkatkan efisiensi anggaran, serta mendorong kecepatan, transparansi, dan berbagi data dalam layanan pengaduan publik," ujar Fahmi dalam sambutannya yang dibacakan Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB Emida Suparti.
Insan Fahmi berharap agar seluruh instansi Pemerintah mampu menindaklanjuti seluruh laporan Masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu pelayanan.
Di kesempatan itu bertindak sebagai narasumber, Pranata Komputer KemenPAN-RB Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo kabupaten Deliserdang Khairul Azman, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kampung Berkah Syahmad Diresmikan, Warga Kini Nikmati Lingkungan Lebih Layak
News
Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambut Kapolda Sonny Irawan, Siap Perkuat Kolaborasi
News
KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. SONY IRAWAN DISAMBUT HANGAT DI BUMI SUMATERA UTARA
News
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
kota
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
News
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
News
sumut24.co MedanBukan sekadar seremoni, Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia tingkat Kota Medan Tahun 2026 ditandai dengan aksi
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, bekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang rutin beroperasi di Desa Puji Mulyo
Hukum
Rp2,94 Miliar Pengadaan Bibit KPH VIII Kotanopan Dipersoalkan, APMI Desak Kejatisu Turun Tangan
News
Inflasi Sumut 2,71, Terendah Keempat Nasional
News