Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
Baca Juga:
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menindaklanjuti 97,5% dari 204 aduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) sepanjang periode Januari hingga akhir Oktober 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! tahun 2025 di lingkup Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/10/2025).
Melalui sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo Achmad Yazid Matondang, Erwin menyampaikan capaian itu mencerminkan kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan respon yang memadai.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka," ungkapnya.
Namun demikian, Erwin juga berharap capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi pendorong agar semakin adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik.
Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi menyatakan, sejak 27 Oktober 2020, LAPOR! ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga seluruh instansi wajib terhubung dan mengelola pengaduan melalui platform ini.
"Penggunaan LAPOR! Akan meningkatkan efisiensi anggaran, serta mendorong kecepatan, transparansi, dan berbagi data dalam layanan pengaduan publik," ujar Fahmi dalam sambutannya yang dibacakan Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB Emida Suparti.
Insan Fahmi berharap agar seluruh instansi Pemerintah mampu menindaklanjuti seluruh laporan Masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu pelayanan.
Di kesempatan itu bertindak sebagai narasumber, Pranata Komputer KemenPAN-RB Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo kabupaten Deliserdang Khairul Azman, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News
Momen Mengharukan di Paluta! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Motivasi 116 Murid TK Kemala Bhayangkari Raih CitaCita
kota
Tengah Malam Mencekam! Rumah dan Gudang di Paluta Hangus Terbakar, Mobil Kijang Ikut Dilalap Api
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 3 Kepala Dinas Baru, Soroti Pelayanan Harus &ldquoA Plus&rdquo
kota
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
kota
6.110 Posbankum Resmi Diluncurkan di Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Akses Keadilan Kini Lebih Dekat ke Masyarakat
kota