Dapat Perlawanan Warga Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Baca Juga:
- Dorong Komoditas Unggulan Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bupati Simalungun Lakukan Panen Raya Cabai Lokal Siboras
- Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
- Dugaan Pungli Beli Bangku Rp1,5 Juta Mencuat di SMAN 1 Kisaran : Orang Tua Heran Anak Zonasi Tak Lulus, Pihak Sekolah Bantah
MEDAN, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli cabai merah dalam program intervensi pengendalian inflasi daerah.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Hutagalung, menegaskan bahwa surat edaran yang beredar sebelumnya bukanlah bentuk instruksi wajib, melainkan sekadar penawaran bagi ASN yang ingin membeli cabai merah intervensi tersebut.
"Di dalam surat itu hanya menawarkan, jadi tidak ada kewajiban untuk membeli cabai merah," tegas Poppy kepada wartawan di Medan, Kamis (23/10/2025).
Poppy menjelaskan, ASN juga merupakan bagian dari masyarakat yang berhak membeli kebutuhan pokok di pasaran, termasuk cabai merah yang dijual melalui program intervensi Pemprov Sumut. Karena itu, pembelian oleh ASN tidak menyalahi aturan.
"ASN juga kan konsumen, jadi tidak ada masalah. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada kewajiban untuk membeli cabai," ujarnya.
Menurut Poppy, langkah Pemprov Sumut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) membeli cabai merah dari Pulau Jawa sebanyak 50 ton merupakan upaya cepat menekan laju inflasi yang disebabkan kenaikan harga cabai di pasar lokal.
Sebelumnya, muncul keluhan di kalangan ASN dan masyarakat setelah beredar informasi bahwa pegawai pemerintah "diwajibkan" membeli cabai intervensi. Namun, Poppy menegaskan hal itu hanyalah kesalahpahaman dalam menafsirkan isi surat edaran.
"Kami ingin luruskan agar tidak ada salah paham. Surat itu hanya bentuk dukungan, bukan paksaan," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Togap Simangunsong mengeluarkan surat resmi Nomor 500.1/9065/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, yang meminta seluruh ASN dan perangkat daerah ikut membeli cabai merah melalui operasi pasar yang digelar oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut.
Dalam surat yang bersifat 'Penting' itu, Togap menekankan agar OPD tidak hanya memberikan dukungan logistik dan fasilitas, tetapi juga mendorong ASN di lingkungan kerja masing-masing melakukan pembelian cabai merah. Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Sumut.
"Diharapkan partisipasi perangkat daerah untuk memberikan dukungan logistik atau fasilitas dalam pelaksanaan operasi pasar di lingkungan kantor masing-masing serta menginformasikan kepada seluruh ASN agar melakukan pembelian cabai merah," bunyi surat tersebut dikutip, Kamis (23/10).
Surat tersebut ditujukan kepada sembilan instansi dan lembaga daerah. Surat ini ditembuskan juga langsung kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.
1. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut
2. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut
3. Dinas Kominfo Sumut
4. Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut
5. Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut
6. Dinas Koperasi, UKM Sumut
7. Biro Perekonomian Setdaprov Sumut
8. PT Bank Sumut
9. Perumda Tirtanadi
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota
Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun
News
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
kota