Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
Baca Juga:
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
- Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Masalah Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
Medan — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam menindaklanjuti dugaan korupsi penjualan aset milik PTPN Regional I kepada PT CiputraLand.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai, penegakan hukum terhadap praktik korupsi di tubuh BUMN perkebunan itu merupakan langkah penting untuk menyelamatkan aset negara dari permainan pihak-pihak tertentu.
> "Kami dari KAMAK mendukung penuh langkah Kejati Sumut untuk menelusuri, menyelidiki, dan bila perlu menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I kepada PT CiputraLand. Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi menyangkut aset negara yang harus dilindungi," tegas Azmi Hadli, Rabu (22/10/2025).
Menurut Azmi, indikasi penyimpangan dalam proses penjualan aset tersebut sudah lama menjadi perhatian publik. Ia meminta Kejati Sumut untuk bekerja secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin kuat.
> "Publik perlu diyakinkan bahwa tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat — baik dari pihak PTPN maupun pihak swasta — harus diproses secara hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, KAMAK juga mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses penjualan aset di lingkungan PTPN Regional I. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
> "Kita tidak ingin aset strategis negara dijual atau dialihkan tanpa mekanisme yang sah dan transparan. Negara tidak boleh dirugikan oleh kepentingan kelompok tertentu," tambahnya.
Azmi juga mengingatkan bahwa dukungan masyarakat sipil terhadap Kejati Sumut merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
> "Kami percaya Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Kajati yang baru akan bertindak tegas, profesional, dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. KAMAK siap menjadi mitra kritis dalam mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I ini kini menjadi sorotan publik di Sumatera Utara. Masyarakat menunggu langkah konkret Kejati Sumut untuk menuntaskan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.red
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota