Selasa, 21 Oktober 2025

Belum Selesai Kasus Dugaan Korupsi Kondom, Suib Naik Jabatan Jadi Plt Kadis Perkim Sumut

Administrator - Selasa, 21 Oktober 2025 17:54 WIB
Belum Selesai Kasus Dugaan Korupsi Kondom, Suib Naik Jabatan Jadi Plt Kadis Perkim Sumut
Istimewa
Baca Juga:


MEDAN, - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut.

Penunjukan tersebut menimbulkan sorotan publik, sebab Suib tengah dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi anggaran program pemasangan kontrasepsi (pemasangan kondom) saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sumber di lingkungan Pemprov Sumut menyebut, keputusan menunjuk Suib sebagai Plt Kadis Perkim diambil setelah Kepala Dinas sebelumnya, Hasmirizal Lubis, mengundurkan diri.

"Benar, Pak Hasmirizal mundur dengan alasan pribadi. Untuk sementara, jabatan Kadis Perkim dijabat Pak Asmum (Muhammad Suib)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis, Minggu (19/10).

Sementara itu, Suib membenarkan penugasan tersebut. "Saya sudah menerima SK sebagai Plt Kadis Perkim. Arahan Bapak Gubernur jelas, fokus pada percepatan realisasi program dan sinkronisasi dengan target nasional," ujarnya, Jumat (17/10).

Namun, penunjukan Suib menuai tanda tanya karena nama yang bersangkutan sedang diperiksa Kejati Sumut terkait dugaan korupsi di Dinas P2KB Labura dengan indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp1,6 miliar.

Kasus itu mencuat dari temuan Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, yang menilai ada kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran tahun 2023-2024, terutama pada kegiatan pemasangan kontrasepsi (pemasangan kondom) senilai Rp343 juta.

Dari nilai tersebut, Rp297 juta diklaim terserap, namun belakangan disebut tidak ditemukan bukti kegiatan riil di lapangan. Selain itu, sejumlah item program seperti pengembangan pusat informasi remaja dan pembinaan pelayanan KB juga disebut fiktif.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa Muhammad Suib telah diperiksa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Benar, yang bersangkutan sudah diperiksa. Saat ini masih tahap pendalaman dan klarifikasi," ujarnya kepada wartawan, awal Oktober 2025 lalu.

KAMAK Sumut dalam pernyataannya meminta Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami menilai ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. Ini penting demi transparansi dan integritas pejabat daerah," kata Koordinator KAMAK Sumut, Rizal Gultom, pekan lalu di Medan.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Gubernur Bobby Nasution terkait alasan penunjukan Muhammad Suib sebagai Plt Kadis Perkim.

Langkah tersebut disebut sebagai upaya menjaga kesinambungan program perumahan dan kawasan permukiman, meski di saat yang sama menimbulkan sorotan soal integritas pejabat yang dipercaya memegang jabatan strategis tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Usut dan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Elpi Yanti Harahap Diduga Terima Suap Rp7,27 Miliar
Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah
KAMAK Desak Usut Dugaan Korupsi Rp 3,8 Miliar di Dinas PUTR Asahan,  BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Gedung dan Jalan
Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
Tim Penyidik Kejati Kepri Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Tipikor PNBP.
Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi
komentar
beritaTerbaru