Keluarga Besar PBB PAC Percut Seituan Akan Mengelar Perayaan Natal
Medan sumut24.co Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kec
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan secara resmi mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pada proyek pembangunan DEK Lanjutan di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kasus tersebut diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (27/1/2026).
Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2022 itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.377.786.795. Pekerjaan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan pihak pelaksana CV Karya Indah Sumatera, berlokasi di bantaran Sungai Batang Ayumi.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, proyek DEK tersebut mengalami kerusakan berat, tidak dapat difungsikan dan dinyatakan total lost atau gagal secara menyeluruh.
"Proses penyelidikan dimulai sejak 8 Mei 2023. Setelah dilakukan penyidikan dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 21 Januari 2026 penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ungkap Kapolres.
Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial IS selaku Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas, MD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan pejabat struktural di Dinas Perkim, serta FP yang menjabat sebagai Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera selaku rekanan pelaksana proyek.
Hasil audit BPK menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2.101.311.270. Nilai itu merupakan pembayaran bersih atas pekerjaan pembangunan DEK yang tidak dapat dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat.
"Bangunan tersebut dinyatakan gagal total, sehingga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 2,1 miliar," tegas AKBP Wira Prayatna.
AKBP Wira Prayatna juga memaparkan modus operandi yang dilakukan para tersangka, yakni dengan memanipulasi dokumen penawaran dalam proses tender, sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan kontrak maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tak hanya merugikan keuangan negara, kegagalan proyek DEK tersebut turut berdampak pada lingkungan sekitar. Kondisi bangunan yang rusak menyebabkan penyempitan aliran Sungai Batang Ayumi, meningkatkan sedimentasi, serta berpotensi menimbulkan ancaman keselamatan bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan agar bangunan DEK yang dinyatakan total lost segera dibongkar guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Kapolres menyampaikan bahwa dua orang tersangka telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan. Sementara satu tersangka lainnya belum hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang, bahkan penjemputan paksa apabila tidak kooperatif.
"Jika tetap tidak hadir, penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.zal
Medan sumut24.co Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kec
News
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
News
Pesan Tegas Wakapolres Tapsel di Hari Kesaktian Pancasila Hidupkan Nilai Persatuan
News
Unik! Upacara Kenaikan Pangkat Yonif 123/Rajawali Digelar di Atas KRI 522/Youtefa
News
Lima Ranperda Disepakati, Wali Kota Letnan Dalimunthe Ini Motivasi Bangun Padangsidimpuan
News
Ada Kejanggalan? Tokoh Masyarakat Minta Polisi Dalami Kematian Siswa SD di Bukit Malintang, Madina
News
Jaga Pancasila! MPC PP Padangsidimpuan Satu Komando dengan MPW, Hadiri Renungan Suci G30S di Kampung Kolam
News
Medan sumut24.co Budi H Sormin Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan menyampaikan ucapan selamat d
News
Pulih PascaBanjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai Bersama Wakil Bupati Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanGaleri Mustika Deli yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan membuktikan keunggulannya sebagai pusat kriya
kota