Merayakan 4 Dekade Kejayaan: UNA Gelar Dies Natalis ke 40 dan Pengukuhan Guru Besar
sumut24.co MEDAN , Universitas Asahan (UNA) menggelar puncak perayaan Dies Natalis ke40 yang sekaligus menjadi momen bersejarah dengan dik
News
Baca Juga:
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru, memicu polemik di sektor energi nasional. Perusahaan yang mengelola proyek strategis nasional tersebut hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait pencabutan izin operasionalnya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menyatakan pemerintah masih melakukan koordinasi lintas kementerian guna menindaklanjuti status proyek PLTA Simarboru pascakeputusan presiden.
Padahal, peneliti ahli utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini adalah otoritas pemerintah yang mengawasi pelaksanaan proyek PLTA Simarboru yang dikelola PT NSHE, dan seharusnya ia membawa suara pemerintah.
Tapi, Pasca Presiden Prabowo Subianto mencabut izin perusahaan yang sahamnya dimiliki China, Singapur, dan Indonesia ini, Eniya Listiyani Dewi justru mengungkapkan fakta baru.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit ulang terhadap PT NSHE," ujar Eniya kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin PT NSHE menyusul laporan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Audit tersebut dilakukan setelah rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pada akhir 2025, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.
PT NSHE sendiri merupakan perusahaan pengelola PLTA Simarboru dengan kepemilikan saham gabungan dari investor China, Singapura, dan Indonesia. Proyek PLTA ini dirancang memiliki kapasitas produksi hingga 510 megawatt (MW) dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
PLTA Simarboru mulai digarap pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) pada Desember 2025. Namun, target tersebut kini dipastikan tertunda setelah pemerintah pusat mengambil langkah tegas dengan mencabut izin perusahaan pengelolanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT NSHE terkait pencabutan izin maupun rencana hukum yang akan ditempuh. Pemerintah menegaskan seluruh proses lanjutan akan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, kepatuhan hukum, serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah proyek.zal
sumut24.co MEDAN , Universitas Asahan (UNA) menggelar puncak perayaan Dies Natalis ke40 yang sekaligus menjadi momen bersejarah dengan dik
News
Kemenag Palas Ditawarkan Untuk Mendapatkan Fasilitas Asuransi Aurora Plus
kota
Di Bawah Langit Langkat, Komnas PA Anugerahkan Penghargaan Prestisius, Kapolres David Triyo Prasojo Dinobatkan Sebagai Pelindung Anak Telada
kota
BRI BO Sibuhuan Serahkan Hadiah Tabung Emas Pemenang Program Racing FBI Agen BRILink
kota
KORSA Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
kota
BRI BO Sibuhuan Dorong Geliat Ekonomi Lokal, Agen Brilink Helmina Lubis Berpotensi Masuk Predikat Kelas Jawara
kota
Tetap Konsisten Meningkatkan Transaksi, Agen BRILink Agra Hasibuan Berpotensi Naik Kelas Jawara
kota
Dari Pembalak Menjadi Penggerak Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Pesisir Langkat
kota
Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun TA 2023/2024, Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Permukiman Sumut II
kota
DELI SERDANG I Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Kepolisian Re
kota