Selasa, 15 September 2026

Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum

Administrator - Jumat, 17 Oktober 2025 14:38 WIB
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memilih tidak memberikan komentar terkait kasus dugaan penyerobotan lahan milik PTPN I Regional I yang kini telah dikuasai pengusaha dan pengembang untuk pembangunan kawasan perumahan mewah Citraland.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan pemerintah daerah tidak akan ikut berkomentar sebelum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

> "Kasus PTPN I yang dikuasai pengembang dengan membangun rumah mewah saat ini sudah masuk ranah hukum. Kita sebagai pemerintah enggan mengomentarinya, biarkan berproses hukum dan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya," ujar Basarin kepada wartawan di Medan, Kamis (17/10/2025).

Kasus yang menyeret dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut bermula dari dugaan adanya kejanggalan dalam pengalihan aset lahan milik PTPN I Lahan tersebut kini telah berdiri kompleks perumahan elit milik pengembang swasta.

Sejumlah pihak menilai pengalihan aset itu berpotensi merugikan negara, dan kini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Basarin menambahkan, Pemprov Sumut menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada instansi berwenang.

> "Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Siapapun yang terlibat, biarlah hukum yang membuktikan," ujarnya singkat.

Kasus Citraland ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penguasaan lahan HGU PTPN I oleh pengembang untuk dijadikan kawasan perumahan tanpa prosedur pelepasan aset yang sah.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Togel Beromset Ratusan Juta Perhari Diduga Milik Oknum Wakil Rakyat Tidak Tersentuh Hukum
DPC AWI Kota Medan : Tuntaskan Persoalan Dugaan TKI Ilegal yang Dilakoni S Alias Nino
Bongkar Kasus Curat di Sei Kamah, Tim Jatanras Polres Asahan Buru dan Tangkap Pelaku di Tanjungbalai
Dalam 40 Hari, Polres Batubara Ungkap 10 Kasus Curat-Curanmor
3 Kasus Terungkap, ±51,21 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi Serta 0,12 gram ganja    Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
komentar
beritaTerbaru