Dikenal Sering Dijadikan Sarang Narkotika, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Air Batu
sumut24.co ASAHAN, Kepekaan dan laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan kepolisian membongkar dugaan praktik penyalahgunaan seka
News
Baca Juga:
- Akhir Penantian Warga! Jembatan Sungai Siabu Rp13,8 Miliar Resmi Dibangun, Hubungkan Barumun Selatan-Ulu Sosa
- Tak Sekadar Jalan Rusak, Akses Menuju Wisata Sibio-bio Dinilai Hambat Kemajuan Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan
- Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu itu menghadirkan Mariam, bendahara PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), sebagai saksi. Perusahaan tersebut dikendalikan oleh terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mengajukan pertanyaan, hakim Khamozaro sempat memotong jalannya sidang dan meminta klarifikasi atas catatan penerima uang yang disampaikan saksi Mariam.
> "Tunggu dulu, apakah ini benar?" tanya hakim kepada saksi Mariam sebelum membacakan daftar nama penerima suap yang tercatat.
Menurut keterangan saksi, uang tersebut merupakan "komitmen fee" atau suap yang diberikan Kirun kepada sejumlah pejabat untuk memenangkan tender proyek jalan di berbagai daerah di Sumut.
Daftar Pejabat Penerima Uang Suap
Dari hasil pembacaan catatan tersebut, sejumlah pejabat disebut menerima uang dengan jumlah bervariasi. Mereka terdiri dari Kepala Dinas PUPR Sumut, pejabat Satker PJN Wilayah I Medan, kepala UPT Gunung Tua, hingga pejabat PPK dan ASN di dinas PUPR kabupaten/kota seperti Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, dan Padang Lawas Utara.
Beberapa nama dan jumlah yang disebut antara lain:
Dicky Erlangga, Kasatker PJN I Medan – Rp 875 juta
Srigali, PPK – Rp 102 juta
Domu – Rp 290 juta
Elpi Yanti Harahap, mantan Kadis PUPR Mandailing Natal – Rp 7,272 miliar (penerima tertinggi)
Zulkifli Lubis, mantan Kadis PUPR Madina – Rp 1 miliar
Ardi – Rp 250 juta
Ahmad Junior, mantan Kadis PUPR Padang Sidempuan – Rp 1,2 miliar
Hendri, pejabat Dinas PUPR Padang Lawas Utara – Rp 467 juta
Mulyono, eks Kadis PUPR Sumut – Rp 2,380 miliar
Ikhsan, PPK – Rp 2,5 miliar
Kepala PJN Sumut – Rp 1,675 miliar
Panitia Pokja – Rp 110 juta
Hakim Khamozaro bahkan menyoroti besarnya nilai yang diterima oleh beberapa pejabat.
> "Junaidi memang kecil dapatnya, Maranaek PPPK juga? Itu nilainya Rp 998 juta?" tanya hakim, yang kemudian dibenarkan saksi Mariam.red
sumut24.co ASAHAN, Kepekaan dan laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan kepolisian membongkar dugaan praktik penyalahgunaan seka
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi perwakilan Yayasan SMA Swasta Panti Buda
News
sumut24.co ASAHAN, Guna memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sekaligus mempersiapkan kelompok berprestasi, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kebangsaan bergema kencang di sepanjang Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (06/08/2
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang mema
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kebersamaan dan harapan akan kemajuan desa kembali bergema di Kabupaten Asahan. Tokoh pemuda sekaligus Ketua GM
News
Petani 58 Tahun di Tapanuli Selatan Meninggal Tragis, Adik Kandung Diamankan Polisi
kota
Komisi V DPR RI Siap Kawal Rute Sibolga&ndashJakarta, Bupati Madina Soroti Pentingnya Konektivitas
kota
Wabup Madina Tekankan Pengelolaan TNBG Harus Selaras dengan Kepentingan Masyarakat
kota
Perang terhadap Tambang Ilegal Dimulai! Wabup Atika Terapkan Strategi 3 Tahap di Madina
kota