Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia
Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia
kota
Baca Juga:
- Ustadz Syaipul Ramli Malin Sampono Didaulat Tabligh Akbar menyambut tahun baru Hijriyah di Mesjid Al-Hurriyah kota Solok
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 967 unit kendaraan transportasi untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh–Sumatera Utara.
Desakan ini datang dari sejumlah organisasi masyarakat dan pengamat kebijakan publik yang menilai adanya kejanggalan dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek tersebut.
Diketahui, Panita Besar (PB) PON 2024 Aceh-Sumut menyiapkan 967 unit kendaraan untuk wilayah Sumut.
Jumlah tersebut terdiri dari 4 kategori. Yaitu, kategori kendaraan T1 sebanyak 155 unit yang terdiri dari jenis Land Cruiser, Alphard, Camry, Pajero, Fortuner, dan Innova. Untuk kendaraan T2 sebanyak 136 unit yang terdiri dari jenis Inova dan Avanza. Sementara kendaraan T3 sebanyak 103 unit yang terdiri dari Innova dan Avanza. Sedangkan kendaraan T4 disediakan sebanyak 552 unit yang terdiri dari Hiace dan Medium Bus.
Menurut mereka, indikasi penyimpangan terlihat dari penggunaan perusahaan penyedia transportasi dari luar Sumatera Utara yang diduga tidak melalui proses seleksi yang sepenuhnya transparan. Selain itu, nilai kontrak pengadaan yang mencapai ratusan miliar rupiah juga dinilai tidak sebanding dengan kondisi dan spesifikasi armada yang digunakan selama ajang olahraga nasional itu berlangsung.
"Kami menduga adanya pelanggaran prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam proses pengadaan. Karena itu, kami meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan mendalam agar publik mengetahui apakah ada unsur korupsi di balik proyek ini," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edoy Tamba, Sabtu (11/10/2025)
Lebih lanjut, Edoy sebutan akrab Edoy Tamba menyebutkan bahwa beberapa unit kendaraan yang digunakan selama PON 2024 diduga berasal dari penyedia yang tidak memenuhi syarat administratif maupun teknis, bahkan sebagian di antaranya menggunakan plat kendaraan dari luar wilayah Sumatera Utara. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang mekanisme pengadaan dan distribusi kendaraan tersebut.
"Jika benar armada itu disewa dari luar provinsi tanpa dasar kontrak yang jelas, maka ini berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah," tambahnya.
Sementara itu,Mantan Kadis Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan, mengatakan pengadaan proyek pengadaan 967 unit kendaraan transportasi untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh–Sumatera Utara, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui kementrian perhubungan.
Ia mengatakan Panitia PON 2024 Aceh-Sumut, tetap menggunakan pengusaha transportasi lokal (berplat BK), namun dirinya enggan menyebutkan kuantitas jumlah unit yang menggunakan Flat Sumut (Plat BK)
Di sisi lain, semangat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution melakukan kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan ketertiban administrasi kendaraan dan memperkuat identitas daerah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, dengan menerapkan dan menghimbau untuk menggunakan flat kendaraan Sumatera Utara, seperti tidak mendapat dukungan penuh dari pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Sumatera Utara.
Untuk itu, Bobby Nasution, dinilai perlu melakukan evaluasi dan revisi terhadap jajaran pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai tidak mendukung secara maksimal program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia
kota
Bimtek Berulang di Brastagi Cottage Disorot, Barapaksi Pertanyakan Transparansi dan Kepatutan Penggunaan Anggaran Daerah
kota
Polsek Medan Area Perkenalkan Program "BANG JAGA"
kota
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
kota
lTransformasi Mutu Layanan Pasatama Institute Dorong Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur SPPG Berstandar Internasional
kota
Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran
kota
sumut24.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Langkah ini dilakukan melal
Ekbis
Akselerasi Program, MA Swasta TPI Fokus Kembangkan Madrasah Entrepreneur Berbasis Religius
News
sumut24.co MEDAN, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) didirikan sejaktahun 1985 dan merupakan lembaga yang menyelengg
kota
sumut24.co ASAHAN, Masalah tembok pagar milik Yayasan Pendidikan Maitreyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisa
News