Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:
- Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan, Perbaikan Jalan di Tanjungbalai Baru Terealisasi Rp800 Juta
- Lokasi Strategis di Jalan Lintas Sumatera : Gerai UMKM Asahan Bakal Jadi Pusat Ekonomi Lengkap dengan Fasilitas Umum
- Semarak Dies Natalis Ke-40 UNA: Jalan Santai Persatukan Civitas Akademika dan Masyarakat Asahan
MEDAN — Sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek peningkatan struktur jalan di Sumatera Utara kembali menguak fakta baru yang mengejutkan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/10/2025), saksi Ryan Muhammad, staf UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut, mengungkap bahwa tim media Gubernur Sumut ikut dilibatkan dalam kegiatan survei proyek Peningkatan Struktur Jalan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu, Ryan menyebut kegiatan survei tersebut dilakukan tanpa surat resmi, bahkan disertai permintaan agar seluruh biaya kendaraan, bahan bakar, dan akomodasi ditanggung oleh pejabat proyek.
> "Saya diminta mencari kendaraan untuk tim media Gubernur Sumut dan menanggung biaya BBM serta akomodasi. Semua biayanya dibayarkan Pak Rasuli," ujar Ryan di ruang sidang.
Ryan menambahkan, biaya kegiatan itu tidak tercantum dalam dokumen proyek dan diduga bersumber dari dana tidak resmi yang berkaitan dengan pengaturan pemenang tender. Uang operasional lapangan disebut berasal dari Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sekaligus anggota tim e-Katalog Dinas PUPR Sumut.
Lebih jauh, Ryan juga mengaku sempat meminjam uang kepada terdakwa Rayhan Piliang, anak dari Akhirun Piliang alias Kirun, yang kini menjadi terdakwa utama dalam perkara tersebut.
> "Pada 4 Juni 2025 saya kirim nomor rekening ke Rayhan untuk pinjam uang, karena ada kebutuhan survei yang harus segera dibayar," ungkapnya.
Ryan menuturkan, kegiatan survei itu dilakukan secara mendadak setelah kegiatan off-road Gubernur Sumut di kawasan Padanglawas Utara. Usai kegiatan tersebut, Rasuli menyampaikan bahwa pemenang proyek sudah diarahkan kepada Akhirun Piliang atas instruksi mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
> "Setelah kegiatan off-road bersama Gubernur, Rasuli bilang kemungkinan Pak Kirun pemenang dua proyek itu atas perintah Topan," jelas Ryan.
Majelis hakim mencatat kesaksian tersebut sebagai indikasi adanya hubungan informal antara aktivitas pribadi pejabat dan proyek pemerintah, terutama ketika muncul nama "tim media gubernur" yang disebut menerima fasilitas proyek tanpa dasar hukum.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk memperdalam aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam pengaturan proyek.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News