Peran Bendum Bunda Yin Menguat, Gagas Komando Media (KOMID) Bersama Insan Pers
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Baca Juga:
Dalam putusan kasasi yang baru diterbitkan, MA menyatakan bahwa kewenangan dr. Aris sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersifat administratif dan terbatas pada pelaksanaan teknis kegiatan, bukan pada pengambilan keputusan anggaran atau penentuan rekanan.
Tidak Terbukti Terima Aliran Uang
Majelis hakim agung dalam pertimbangannya menyebutkan tidak ada bukti bahwa dr. Aris menerima aliran uang dari pihak mana pun dalam proyek pengadaan APD.
Keterangan yang menyebutkan adanya pemberian uang kepadanya hanya bersifat testimoni umum (de auditu) dan tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sah.
Perubahan pasal dari Pasal 2 menjadi Pasal 3 UU Tipikor menegaskan bahwa perbuatan dr. Aris lebih bersifat kelalaian administratif, bukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain.
Dalam putusan itu pula, pidana tambahan berupa uang pengganti dihapus, dan hukuman penjara dikoreksi menjadi 4 tahun.
Kewenangan PPTK Bersifat Teknis, Bukan Keuangan
Putusan MA ini juga memperjelas batas kewenangan antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
Sebagai PPTK, dr. Aris tidak memiliki kewenangan dalam menentukan rekanan, nilai kontrak, atau proses pembayaran, melainkan hanya menjalankan aspek teknis kegiatan sesuai perintah atasan dan kondisi darurat pandemi.
"MA melihat perannya bukan sebagai pengambil keputusan keuangan, tetapi pelaksana teknis di lapangan. Tanggung jawab hukum seharusnya dibedakan dengan jelas antara perencana, penentu anggaran, dan pelaksana," ujar salah satu sumber hukum di Medan, Senin (6/10/2025).
Pejuang di Masa Pandemi
dr. Aris dikenal luas sebagai salah satu tenaga medis yang aktif selama masa krisis Covid-19.
Selain menjabat sebagai pejabat teknis di Dinas Kesehatan, ia juga merupakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumatera Utara, yang setiap hari menyampaikan perkembangan kasus dan edukasi kesehatan publik.
"Beliau bukan pejabat yang duduk di balik meja. Beliau turun langsung memastikan tenaga medis mendapat APD di rumah sakit dan puskesmas," ujar salah satu kolega di Dinkes Sumut.
Preseden bagi Penegakan Hukum
Kalangan akademisi menilai, putusan kasasi ini menjadi preseden penting bagi penegakan hukum terhadap pejabat pelaksana teknis yang bekerja di bawah tekanan kedaruratan.
"Putusan MA ini menegaskan kembali prinsip proporsionalitas tanggung jawab jabatan. PPTK tidak bisa diposisikan setara dengan PPK dalam hal kebijakan keuangan," kata seorang pakar hukum administrasi Universitas Sumatera Utara.
Dengan demikian, dr. Aris secara hukum dinyatakan tidak bersalah menerima aliran uang, dan posisinya sebagai PPTK kini telah dipahami sesuai dengan batas kewenangannya.
Putusan ini menutup bab panjang perjalanan hukum dr. Aris, yang selama pandemi dikenal sebagai salah satu garda depan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara. Kini, keadilan akhirnya berpihak pada sosok yang selama ini berjuang di lapangan.rel
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
kota
Respons Cepat Petugas Evakuasi Hewan Ternak Demi Jaga Keamanan Pengguna Jalan di Ruas Tol Medan&ndashKualanamu&ndashTebing Tinggi (MKTT)
kota
Hujutkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Kepala KBPS Audensi Ke Wabup Pakpak Bharat
kota
RDP LSM Suara Proletar di Komisi E DPRD Sumut Berjalan Alot, Sempat Diwarnai Ketegangan
kota
Bendum Gerindra Sumut Meriyawati Amelia Prasetyo (Bunda Yin) dan CEO Sumut24 Rianto Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
kota
Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co TOBA, Pencarian terhadap korban tenggelam di perairan Danau Toba di kawasan Air Terjun Situmurun, Cristoper Rustam Muda Dua, mah
News
The Balibis, Magnet Wisata Baru Bernuansa Bali di Solok Diresmikan Wali Kota.
kota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Raih Lemkapi Presisi Award, Apresiasi Atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik
kota