Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari
Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari
kota
Baca Juga:
Medan – Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menetapkan M. Suib sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Koordinator KAMAK, Azmi Hadly, menyebutkan bahwa M. Suib sudah pernah diperiksa oleh penyidik Kejatisu. Karena itu, menurutnya tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menunda penetapan status hukum.
"Proses pemeriksaan terhadap M. Suib sudah dilakukan. Artinya, sudah saatnya Kejatisu berani menetapkannya sebagai tersangka. Jangan ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi ini," tegas Azmi Hadly, Kamis (2/10).
KAMAK mengungkapkan, terdapat indikasi penyimpangan anggaran hingga Rp 1,6 miliar dalam program yang sejatinya ditujukan untuk pemberdayaan keluarga dan kesehatan masyarakat. Dana dari APBD Labura itu diduga kuat tidak sepenuhnya terealisasi sesuai peruntukan.
Menurut KAMAK, penyalahgunaan anggaran P2KB sangat merugikan masyarakat karena langsung menghambat jalannya program keluarga berencana di desa dan kelurahan. "Seharusnya program ini meningkatkan kualitas hidup keluarga. Tapi praktik korupsi justru merampas hak rakyat Labura," ungkap Azmi.
Lebih lanjut, KAMAK memperingatkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bila Kejatisu tidak segera menetapkan tersangka. "Jika aparat penegak hukum lambat dan terkesan melindungi oknum, kami siap turun ke jalan dan membawa kasus ini ke tingkat nasional," tandasnya.
Diketahui, Dari total anggaran Dinas P2KB tahun berjalan sebesar Rp 8,239 miliar, hanya Rp 6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan. Sisanya, sebesar Rp 1,607 miliar, tidak jelas peruntukannya.
Kita menduga dana tersebut raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif. "Selisih anggaran ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum, karena sangat kuat indikasinya ada praktik korupsi.
Rincian realisasi anggaran menunjukkan sejumlah kejanggalan:
Administrasi kantor & program KB: Rp 3,954 miliar dari Rp 4,152 miliar (95%). Realisasi yang hampir penuh dinilai janggal dan berpotensi dimark-up.
Pemasangan kontrasepsi: Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%).
Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%). Angka ini diduga dibengkakkan dengan laporan fiktif.
Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%). Kegiatan ini dianggap tidak masuk akal bahkan sebagian disebut fiktif.
Hinggaberita ini diturunkan, pihak Kejatisu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan penetapan tersangka terhadap M. Suib dalam dugaan korupsi Rp 1,6 miliar Program P2KB Labura.red
Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari
kota
Turnamen Pingpong Ketupat PTM Eksekutif Sumut Resmi Ditutup
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, melantik 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon I
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Mahyaruddin Salim bersama jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai melayat ke rumah duka almarhumah Hj Fatiah Haitami,
News
sumut24.co ASAHAN, Tim gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Bidang Propam Polda Sumatera Utara melaksan
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung suksesnya peringatan Hari Jadi ke78 Provinsi Sumat
kota
Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksifraksi DPRD
kota
Walikota menerima audiensi Panitia Bakti Sosial Alumni SMA RK Budi Mulia Dalam Rangka Jubileum 100 Tahun Kongregasi Bruder Indonesia
kota
Demi Pelayanan Maksimal, Ini Cara Polres Padang Lawas Jaga Performa Anggota
kota
Zero Pelanggaran! Audit Senpi di Polres Padang Lawas Tuai Apresiasi Mabes Polri
kota